Berita Jawa Tengah
436.986 Pekerja di Jateng Sudah Terima BSU Rp600 Ribu, 31 Persen yang Belum
Realisasi pencairan BSU 2025 di Jawa Tengah mencapai 69,2 persen atau telah tersalurkan kepada 436.986 pekerja.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BOYOLALI - Realisasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Jawa Tengah mencapai 69,2 persen atau telah tersalurkan kepada 436.986 pekerja.
Dari alokasi 631.569 orang, bantuan dari pemerintah tersebut sudah terealisasi 436.986 orang.
Persentase tersebut sudah di atas rata-rata nasional 63,5 persen.
Baca juga: Gibran Rakabuming Dorong Hilirisasi Kemenyan, Bahan Parfum Mahal LV dan Gucci
Baca juga: Gibran Ngantor di Papua Karena Perintah Presiden Prabowo: Siapa yang Bilang?
Di Kabupaten Boyolali, realisasi BSU sudah mencapai 12.535 orang atau 68,3 persen dari alokasi 18.366 orang.
BSU yang dicairkan kepada masing-masing penerima senilai Rp600 ribu untuk dua bulan.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi berpesan kepada para penerima agar bantuan tersebut digunakan secara baik untuk kesejahteraan keluarga.
"Jangan digunakan yang aneh-aneh seperti buat judi online," kata Ahmad Luthfi saat mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Kantor Pos Indonesia Cabang Boyolali, Jumat (18/7/2025).
BSU sudah menjangkau lebih dari 2 juta pekerja sejak program pusat itu digulirkan pertama kali pada 2020.
Menurutnya, tujuan pemberian bantuan tersebut dalam menjaga daya beli serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Sudah banyak (yang menerima)."
"Ini menunjang masyarakat untuk semua profesi."
"Artinya, kami tinggal me-manage agar tepat sasaran, terus digunakan pada porsinya bagi penerima."
"Itu yang paling penting."
"Kami melakukan pengawasan dari dinas ketenagakerjaan," jelas Ahmad Luthfi.
Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Ingin Program GPM Dapat Mengikis Inflasi
Baca juga: Gubernur Ahmad Luthfi Tinjau Program Sekolah Kemitraan di SMA PGRI 1 Temanggung
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan, Boyolali adalah tempat ketiga yang dikunjungi saat peninjauan penyaluran pencairan BSU.
Gibran berpesan agar BSU yang diterima digunakan secara baik untuk kegiatan produktif.
Dia mewanti-wanti agar bantuan itu tidak digunakan untuk hal negatif seperti judi online.
Pasalnya, akan dilacak dan apabila kedapatan digunakan untuk hal tersebut bantuan akan dicabut.
"Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, minta ikut memonitor agar bantuan terlaksana secara baik, tepat sasaran, dan penggunaan untuk hal positif," ungkapnya.
Seorang penerima BSU, Triningsih Sri Wulandari sangat terbantu dengan adanya bantuan tersebut.
Penghasilan dari kerja sebagai tenaga honorer tata usaha di SMP Negeri 2 Ampel tidak mencukupi untuk kebutuhan keluarga.
"Saya terima dua kali, pada 2020 dan tahun ini."
"Sangat membantu, kalau honorer tahu sendiri gajinya berapa."
"Adanya bantuan sangat mendukung kebutuhan sehari-hari."
"Ini untuk konsumtif," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Tri Haryanto.
Dia terbantu dengan adanya BSU.
Uang yang diterima karyawan PT Ansol Boyolali itu akan langsung dibelikan kambing atau untuk usaha. (*)
Baca juga: Nasib Pilu 5 Bocah Banyumas Kini Berstatus Yatim Piatu, Orangtua Meninggal Kecelakaan
Baca juga: Selamat, Bupati Fadia Arafiq Jabat Wakil Sekjen APKASI 2025-2030, Siap Kawal Aspirasi Daerah
Baca juga: Viral Pengakuan Istri Mantan Napi Lapas Pamekasan: Ada Bilik Asmara Seharga Rp400 Ribu per Jam
Baca juga: Museum Situs Purbakala Patiayam Kudus Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional
Boyolali
BSU 2025
Bantuan Subsidi Upah
Gibran Rakabuming Raka
Pemprov Jateng
Ahmad Luthfi
tribunjateng.com
tribun jateng
Isak Tangis Keluarga Peluk Korban TPPO Setibanya di Brebes, Pemulangan Dibiayai Baznas |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Awaluddin Muuri Mantan Pj Bupati Cilacap Segera Disidangkan |
![]() |
---|
Kejati Jateng Tahan Sekda Klaten Jajang Prihono, Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Plaza Klaten |
![]() |
---|
Lagu Bengawan Solo Mendadak Hilang di Stasiun Solo Balapan, Berkait Royalti? |
![]() |
---|
TERSANGKA! Kades di Dawe Kudus Selewengkan APBDes Rp571,2 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.