Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Dump Truk Serempet Pemotor saat Nyalip, Korban Tewas Terlindas

Kecelakan lalu lintas di jalur Pantura Tuban, Jawa Timur, Jumat (18/7/2025), memakan korban jiwa.

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
tribunjatim.com/Muhammad Nurkholis
KECELAKAAN MAUT - Petugas Satlantas Polres Tuban saat di TKP kecelakaan maut di jalur Pantura, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (18/7/2025). (tribunjatim.com/Muhammad Nurkholis) 

TRIBUNJATENG.COM, TUBAN - Kecelakan lalu lintas di Jalur Pantura Tuban, Jawa Timur, Jumat (18/7/2025), memakan korban jiwa.

Korban bernama Lasmiran (63), warga Dusun Jabung, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Kejadian bermula saat korban sedang berkendara menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit bernopol S-2936-IZ, di jalur Pantura Tuban.

Baca juga: Kakek dan Cucu Tewas Terlindas Truk saat Antar Sekolah

Baca juga: Truk Diseruduk Truk dari Belakang, Kuli Panggul Tewas saat Naikkan Muatan

Tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, berjalan dari arah timur kebarat.

Di belakangnya, meluncur dump truk tronton bernopol B-9756-UYZ yang dikemudikan Zaenal Mufakir (55), warga Desa Drajat, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.

Truk tersebut hendak menyalip sebuah kendaraan di depannya.

Nahas saat mengambil lajur kiri kemudian menyerempet motor korban yang berada di sisi kiri truk.

Korban pun terjatuh dan terlindas.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Korban meninggal dunia di lokasi akibat luka parah yang diderita,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyono.

Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas ke RSUD dr R. Koesma Tuban untuk dilakukan pembersihan.

Selanjutnya, jenazah diantar ke rumah duka untuk disemayamkan.

Petugas menduga, kecelakaan ini disebabkan karena kurang hati-hatinya pengemudi dump truk saat hendak mendahului.

“Diduga sopir kurang hati-hati saat mendahului,” imbuhnya.

Untuk barang bukti yang diamankan petugas, berupa kendaraan, STNK, dan SIM B II Umum milik pengemudi dump truk.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved