Info Lengkap Pinjaman KUR untuk Bangun Rumah, Plafon Maksimal Rp 500 Juta
Lewat program KUR Perumahan, individu yang memiliki usaha aktif dan berkelanjutan bisa mengajukan pinjaman dengan nilai maksimal Rp500 juta
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
KUR Bisa untuk Bangun atau Renovasi Rumah, Tak Harus Kontraktor, Plafon Hingga Rp500 Juta
TRIBUNJATENG.COM – Pemerintah kini memperluas penerima manfaat Kredit Usaha Rakyat (KUR), memungkinkan masyarakat umum, termasuk non-kontraktor, untuk memperoleh pembiayaan hingga Rp500 juta guna keperluan pembangunan maupun renovasi rumah.
Lewat program KUR Perumahan, individu yang memiliki usaha aktif dan berkelanjutan bisa mengajukan pinjaman dengan nilai maksimal Rp500 juta.
Dana pinjaman ini bisa digunakan untuk membangun rumah baru maupun memperbaiki hunian yang juga dimanfaatkan sebagai tempat menjalankan usaha.
“Selama pemohon memiliki usaha yang aktif dan sah secara hukum, mereka bisa mengajukan KUR meskipun bukan seorang kontraktor,” jelas Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, dikutip dari Infobanknews pada Selasa (8/7/2025).
Pembiayaan ini menjadi bagian dari sistem pendanaan terintegrasi guna mendukung program pembangunan 3 juta unit rumah. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp13 triliun tahun ini dalam skema KUR Perumahan.
Nasabah juga akan mendapatkan bantuan subsidi bunga sebesar 5 persen, sehingga bunga pinjaman yang harus dibayar hanya sekitar 6 hingga 7 persen efektif per tahun. Jangka waktu pinjaman dapat mencapai 5 tahun, tergantung kebijakan masing-masing bank.
Selain masyarakat umum, pelaku usaha kecil di bidang konstruksi seperti kontraktor mikro juga berkesempatan mengakses KUR dengan jumlah pinjaman yang lebih besar, hingga Rp5 miliar. Skema ini menyasar kontraktor yang berkomitmen membangun rumah tipe 36 dalam rentang waktu 4 sampai 5 tahun ke depan.
Melalui program ini, pemerintah berharap lebih banyak warga bisa memiliki hunian yang layak dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lewat sektor UMKM.
---
Ketentuan KUR untuk Renovasi Rumah
Syarat Umum
1. Telah menjalankan usaha produktif minimal 6 bulan.
2. Berusia minimal 21 tahun, atau 17 tahun jika sudah menikah.
3. Memiliki legalitas usaha berupa NIB atau surat keterangan usaha dari RT/RW/kelurahan atau yang sejenis.
KUR untuk bangun rumah
KUR untuk renovasi rumah
membangun atau merenovasi rumah
KUR Perumahan
syarat KUR untuk bangun rumah
syarat KUR Perumahan
| Pemerintah Luncurkan KUR Perumahan, Bunga 6 Persen |
|
|---|
| Diperbolehkan, Pinjaman KUR untuk Bangun Rumah Renovasi Rumah Maksimal Rp 500 Juta |
|
|---|
| Plafon Pinjaman KUR untuk Bangun Rumah Renovasi Rumah Maksimal Rp 500 Juta |
|
|---|
| Pinjaman KUR BRI Sekarang Boleh untuk Bangun Rumah, Ini Syarat KUR Perumahan |
|
|---|
| Syarat Dokumen KUR Perumahan, Pinjaman Pemerintah untuk Bangun Rumah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.