Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Madrasah

Nasib Ahmad Zuhdi Guru Madrasah di Demak Dituntut Rp 25 Juta, Dapat Perlindungan Hukum Wagub Jateng

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin berikan dukungan Ahmad Zuhdi  guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo.

TRIBUN JATENG/HUMAS PEMPROV JATENG 
BERDIALOG - Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin temui guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin Ahmad Zuhdi di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak pada Sabtu (19/7/2025).  

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin berikan dukungan Ahmad Zuhdi  guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak pada Sabtu (19/7/2025). 

Taj Yasin bertemu dan berdialog langsung dengan Ahmad Zuhdi untuk mendengarkan kronologi denda Rp 25 juta yang dikenakannya.

Taj Yasin prihatin  atas kejadian tersebut. Dia  secara tegas menyatakan pentingnya adab dalam dunia pendidikan, serta mendorong penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan edukatif.

Baca juga: Lirik Big Band dari WayV, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia

Baca juga: BREAKING NEWS: Kaesang Terpilih Sebagai Ketua Umum PSI di Kongres Solo

“Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama, Jadi kita lebih kearah edukasi dan perlindungan,” tuturnya.

Menurutnya, guru memang bukan sosok yang sempurna. Namun, menegur untuk membimbing adalah bagian dari tanggung jawab mereka.

“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujarnya.

Taj Yasin menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pendidikan karakter anak. Dia menekankan, parenting adalah kerja sama antara orang tua dan sekolah, bukan saling menyalahkan.

Ia menuturkan, Pemprov Jateng akan memperkuat program “Kecamatan Berdaya” dan menggalakkan edukasi hukum hingga tingkat lokal. 

Termasuk kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal, agar masyarakat tak mudah ditekan dalam kasus hukum serupa.

Taj Yasin mengajak semua pihak untuk menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali memusatkan perhatian pada misi utama pendidikan yakni membentuk anak-anak yang beradab dan bermanfaat. 

Zuhdi menjelaskan, kejadian itu terjadi pada April 2025. Saat itu, sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai peci Zuhdi yang tengah mengajar.

Karena emosi, Zuhdi menampar murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.

Ia mengakui tindakannya. Dia menegaskan tamparan itu dilakukan tidak untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik. Permintaan maaf pun sudah disampaikan kepada orang tua murid.

Namun, tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi didatangi lima pria yang mengaku dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 

Lima orang meminta uang damai hingga Rp25 juta dengan dalih telah ada laporan ke pihak kepolisian.

“Alhamdulillah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan,” tuturnya.(rtp)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved