Guru Madrasah
Nasib Ahmad Zuhdi Guru Madrasah di Demak Dituntut Rp 25 Juta, Dapat Perlindungan Hukum Wagub Jateng
Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin berikan dukungan Ahmad Zuhdi guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin berikan dukungan Ahmad Zuhdi guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak pada Sabtu (19/7/2025).
Taj Yasin bertemu dan berdialog langsung dengan Ahmad Zuhdi untuk mendengarkan kronologi denda Rp 25 juta yang dikenakannya.
Taj Yasin prihatin atas kejadian tersebut. Dia secara tegas menyatakan pentingnya adab dalam dunia pendidikan, serta mendorong penyelesaian persoalan secara kekeluargaan dan edukatif.
Baca juga: Lirik Big Band dari WayV, Lengkap dengan Terjemahan Indonesia
Baca juga: BREAKING NEWS: Kaesang Terpilih Sebagai Ketua Umum PSI di Kongres Solo
“Kita koordinasikan langsung dengan Kementerian Agama, Jadi kita lebih kearah edukasi dan perlindungan,” tuturnya.
Menurutnya, guru memang bukan sosok yang sempurna. Namun, menegur untuk membimbing adalah bagian dari tanggung jawab mereka.
“Kalau permasalahan kecil dibesarkan, akhirnya anak yang jadi korban. Kasus ini bahkan sempat viral. Anak jadi takut sekolah, guru tertekan, dan nama lembaga pendidikan ikut tercoreng,” ujarnya.
Taj Yasin menyoroti pentingnya peran orang tua dalam pendidikan karakter anak. Dia menekankan, parenting adalah kerja sama antara orang tua dan sekolah, bukan saling menyalahkan.
Ia menuturkan, Pemprov Jateng akan memperkuat program “Kecamatan Berdaya” dan menggalakkan edukasi hukum hingga tingkat lokal.
Termasuk kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan paralegal, agar masyarakat tak mudah ditekan dalam kasus hukum serupa.
Taj Yasin mengajak semua pihak untuk menurunkan ego, saling memaafkan, dan kembali memusatkan perhatian pada misi utama pendidikan yakni membentuk anak-anak yang beradab dan bermanfaat.
Zuhdi menjelaskan, kejadian itu terjadi pada April 2025. Saat itu, sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai peci Zuhdi yang tengah mengajar.
Karena emosi, Zuhdi menampar murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.
Ia mengakui tindakannya. Dia menegaskan tamparan itu dilakukan tidak untuk melukai, melainkan sebagai bentuk teguran mendidik. Permintaan maaf pun sudah disampaikan kepada orang tua murid.
Namun, tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi didatangi lima pria yang mengaku dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Lima orang meminta uang damai hingga Rp25 juta dengan dalih telah ada laporan ke pihak kepolisian.
“Alhamdulillah ini sudah bertemu Gus Yasin. Beliau menyampaikan akan mendampingi dan beri perlindungan,” tuturnya.(rtp)
Lumpuh Total Akibat Gas Air Mata: Pedagang di Manahan Solo Terpaksa Tutup |
![]() |
---|
Aksi Bakar-bakar di Solo, Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Pendemo |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kantor Gubernur Jateng Membara, Massa Bakar 3 Mobil dan Kantin di Semarang |
![]() |
---|
Wujudkan Kebijakan Pro Rakyat, Wali Kota Semarang Agustina Hadirkan Relaksasi Pajak Daerah |
![]() |
---|
Video Demo di Depan Polda Jateng Ricuh, Polisi Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.