Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Tamparan Salah Sasaran, Kisah Zuhdi Guru Madin Yang Kembali Viral

Ahmad Zuhdi, seorang guru madrasah diniyah (Madin) di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, tak pernah mengira peci yang terjatuh di kelas

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Instagram @gusmiftah
GURU NGAJI : Tangkapan layar dari Instagram @gusmiftah pada Sabtu (19/7/2025) : Ustadz Zuhdi guru yang dituntut oleh wali murid ternnyata hanya digaji Rp 105 ribu per bulan 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Ahmad Zuhdi, seorang guru madrasah diniyah (Madin) di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, tak pernah mengira peci yang terjatuh di kelas akan menyeretnya pada pusaran perbincangan publik.

Peristiwa itu terjadi sekitar tiga bulan lalu.

Zuhdi menampar murid berinisial D karena alas kaki terlempar ke arah pecinya.

Hari itu, Zuhdi bertanya dengan nada tinggi, “Siapa yang melempar sandal?” kata Zuhdi saat menirukan dirinya pada saat kejadian.

Enam murid di depan kelas serempak menunjuk anak berinisial D.

Karena emosi sesaat, Zuhdi menampar bocah itu dua kali.

Namun, kemudian terungkap bahwa D bukanlah pelaku.

Teman-temannya lah yang melempar dengan menggunakan alas kaki milik D.

Hal itu juga terkonfirmasi oleh pengacara bapak Zuhdi yakni Nizar, dia mengatakan bahwa pihak dari anak berinisial D tak mengakui melempar alas kaki.

Karena anak berinisial D ditunjuk oleh rekannya, Zuhdi yang emosinya memuncak sehingga menampar anak berinisial D.

Saat ditemui, Zuhdi yang sudah mengajar selama 30 tahun itu mengatakan bahwa tamparan yang dia berikan tidak keras dan tidak bermaksud melukai.

"Saya 30 tahun mengajar, tidak ada maksud melukai atau mencederai.

Saya sudah menganggap dia itu anak saya, ibunya dulu juga saya yang ngajar," tuturnya saat ditemui di rumahnya, Sabtu (19/7/2025).

Kejadian itu memicu reaksi orangtua dan keluarga pihak D. Mereka mendatangi Zuhdi, menuntut ganti rugi.

Awalnya nominal yang diminta mencapai Rp25 juta, kemudian turun menjadi Rp12,5 juta.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved