Gaji Menurut Golongan Usia
Besaran Gaji Bersih per Bulan di Jawa Tengah, Pekerja Usia 30-39 Tahun Tertinggi
BPS merilis data terbaru mengenai rata-rata upah/gaji bersih sebulan pekerja formal di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan kelompok umur
Penulis: Andra Prabasari | Editor: galih permadi
Kelompok Pekerja Usia 30-39 Tahun di Jawa Tengah Memperoleh Gaji Bersih Tertinggi
TRIBUNJATENG.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai rata-rata upah/gaji bersih sebulan pekerja formal di Provinsi Jawa Tengah berdasarkan kelompok umur dan jenis lapangan pekerjaan utama.
Data ini menggambarkan tingkat kesejahteraan tenaga kerja sepanjang tahun 2024, sekaligus menunjukkan distribusi upah berdasarkan usia produktif.
Pekerja formal di kelompok umur 40–44 tahun mencatatkan rata-rata upah bersih tertinggi, yaitu sebesar Rp 2.857.900 per bulan.
Kelompok ini unggul dibanding usia lainnya, mencerminkan bahwa usia tersebut berada di puncak produktivitas dan pengalaman kerja.
Berapa Rata-rata Gaji Menurut Golongan Usia?
Rincian rata-rata gaji kelompok 40–44 tahun menurut lapangan pekerjaan:
Kelompok 1 (Pertanian, Kehutanan, dll.): Rp 2.086.2 ribu
Kelompok 2 (Industri, Konstruksi, dll.): Rp 2.558.8 ribu
Kelompok 3 (Jasa dan Layanan): Rp 2.795.3 ribu
Sementara itu, kelompok usia 30–34 tahun dan 35–39 tahun juga mencatatkan gaji rata-rata yang cukup tinggi, yaitu:
30–34 tahun: Rp 2.535.7 ribu
35–39 tahun: Rp 2.580.6 ribu
Hal ini menunjukkan bahwa usia produktif muda masih menjadi tulang punggung perekonomian di sektor formal.
Usia Berapa yang Memperoleh Gaji Terrendah?
Pekerja usia 15–19 tahun menerima upah paling rendah dengan rata-rata Rp 1.686.6 ribu per bulan.
Begitu pula kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas) yang hanya menerima rata-rata Rp 1.803.4 ribu per bulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/2025721_Tabel-gaji-bersih-di-jateng.jpg)