Gaji Kades di Jawa Tengah
Gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa di Jawa Tengah, Minimal Rp 2,7 Juta
Dengan gaji pokok dan seluruh tunjangan, total penghasilan bulanan masing-masing aparat desa minimal adalah: Kepala Desa: Rp 3.526.640..perangkat desa
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
3. Penghasilan Total Per Bulan
Dengan gaji pokok dan seluruh tunjangan, total penghasilan bulanan masing-masing aparat desa minimal adalah:
Kepala Desa: Rp 3.526.640
Sekretaris Desa: Rp 3.149.420
Perangkat Desa Lainnya: Rp 2.772.200
4. Pendanaan dari APBDesa
Seluruh besaran gaji dan tunjangan diambil dari Alokasi Dana Desa (ADD) dalam APBDesa. Maksimal 30 persen APBDesa boleh digunakan untuk penghasilan tetap dan tunjangan perangkat desa, sedangkan 70 persen sisanya diperuntukkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
5. Di Beberapa Daerah Bisa Lebih Tinggi
Beberapa pemerintah daerah, termasuk di Jawa Barat, memiliki kebijakan mempertinggi standar honor aparatur desa. Ada wacana untuk mengatur agar gaji kepala desa paling sedikit setara atau bahkan melebihi UMK setempat (minimal Rp 5 juta per bulan) sesuai keinginan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
6. Gaji Perangkat Desa Bisa Melebihi PNS
Sebagai hasil perhitungan gaji pokok dan tunjangan, total penghasilan aparatur desa (termasuk perangkat dan BPD) di Jawa Tengah dapat melampaui penghasilan PNS golongan II/a. Hal ini dinilai sebagai kompensasi atas tanggung jawab pelayanan publik dan tuntutan di tingkat lokal.
(*)
Orientasi Mahasiswa Baru Pascasarjana UIN Saizu: Penguatan Kelembagaan dan Layanan Akademik |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Pembunuhan Wanita Muda di Tegal Dipicu Pelaku Tersinggung Dikatakan Ini |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita Garang & Berani Tantang Ahmad Sahroni Anggota DPR RI untuk Lakukan Ini |
![]() |
---|
Tabel Simulasi Cicilan KUR BRI Rp 60 Juta, Tenor Waktu Hingga 5 Tahun |
![]() |
---|
Wanita Muda Korban Pembunuhan di Tegal Dimakamkan di Brebes, Ibu Korban Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.