Senin, 13 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Karangan Bunga Terpampang di Halaman Polres Kudus, Dukungan untuk Berantas Judi

Sejumlah karangan bunga terpampang di halaman Kantor Polres Kudus, Senin (21/7/2025).

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Rifqi Gozali
KARANGAN BUNGA - Anggota Polres Kudus tengah merapikan karangan bunga yang terpajang di halaman kantor Polres Kudus, Senin (21/7/2025). Total ada 10 karangan bunga yang berisi dukungan atas penindakan kasus judi oleh Polres Kudus. (Foto: Tribunnjateng/Rifqi Gozali). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sejumlah karangan bunga terpampang di halaman Kantor Polres Kudus, Senin (21/7/2025).

Total ada 10 karangan bunga yang berisi dukungan atas penindakan kasus perjudian yang dilakukan oleh anggota Polres Kudus.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kudus yang telah memberikan dukungan kepada kami untuk melakukan penegakan hukum.

Tidak hanya masalah judi, tetapi terkait tindak pidana lainnya,” kata Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, Senin (21/7/2025).

Beberapa karangan bunga tersebut terpajang di halaman Kantor Polres Kudus.

Karangan bunga berisi dukungan tersebut datang dari berbagai elemen masyarakat. 

Mulai dari PAC GP Ansor Jekulo, LBH Ansor Kudus, sampai dari Arif Wahyudi Pengurus Wilayah GP Ansor Jawa Tengah.  

Kemudian ada karangan bunga atas nama Masyarakat Kudus, Warga Undaan, Aktivis Masyarakat Kudus, sampai karangan bunga mengatasnamakan Aliansi Kuli Gabah.

“Terima kasih Kapolres Kudus dan Satreskrim Polres Kudus telah memberantas perjudian di wilayah Kudus,” isi tulisan pada karangan bunga mengatasnamakan Aliansi Kuli Gabah.

Dalam kesempatan ini, Heru juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang sifatnya melanggar.

Apalagi berkaitan dengan tindak pidana.

“Tidak hanya masalah perjudian, tetapi premanisme, perkelahian, pencurian, dan lain sebagainya,” kata Heru.

Polres Kudus sebelumnya menangkap lima orang yang terlibat dalam aksi perjudian di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus. 

Satu di antara lima orang tersebut merupakan oknum anggota DPRD Kudus berinisial S.

Dari informasi yang dihimpun Tribunmuria.com, S menutupi identitasnya sebagai anggota DPRD Kudus saat ditangkap Polisi.

Malah dia mengaku sebagai kuli gabah.

Atas kasus tersebut, Heru memastikan akan terus menindaklanjuti kasus ini sampai proses persidangan.

“Tentunya kami akan terus normatif, kami tegak lurus untuk menindaklanjuti dan memproses sampai persidangan,” kata Heru.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved