Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Tak Kunjung Diangkat Setelah Mengabdi Puluhan Tahun, 600 Honorer Brebes Geruduk Istana Negara

Ribuan pegawai honorer Brebes dari seluruh OPD bertolak ke Jakarta untuk menggeruduk istana negara, Senin (21/7/2025). 

TRIBUN JATENG/ISTIMEWA
TIBA DI MONAS - Ratusan ASN non data base dari Brebes berkumpul di Monas untuk berdemo menuju istana negara, pada Senin (21/7/2025). Mereka menuntut agar bisa diangkat menjadi ASN PPPK. (Dok. Syahilin) 

TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Geram tak kunjung jelas nasibnya, ribuan pegawai honorer Brebes dari seluruh OPD bertolak ke Jakarta untuk menggeruduk istana negara, Senin (21/7/2025). 

Sebanyak 600 dari 3.100 honorer non data base bertolak ke Jakarta menggunakan 10 unit bus.

Hari ini mereka rencananya berkumpul di Monas dengan puluhan ribu honorer lain se-Indonesia untuk menuntut keadilan. 

Baca juga: Viral Kasus Tabrak Lari di Brebes, Polisi: Harusnya Tidak Usah Diviralkan

Diketahui, honorer R4 merupakan merupakan pegawai non ASN yang tidak terdata dalam pangkalan data resmi BKN.

Tenaga honorer ini dari berbagai berprofesi seperti sopir, tenaga kesehatan, guru, dan sebagiannya.

Ketua Forum Komunikasi Non ASN Non Data Base Brebes, Syahilin, mengatakan, dari total 3.100 tenaga honorer non data base BKN asal Brebes, 600 turut andil dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

"Total ada 600 orang yang menggunakan 10 armada bus dari berbagai titik di Brebes."

"Kami akan bergabung dengan tenaga honorer lainnya dari berbagai daerah di Indonesia.

Direncanakan total ada 20 ribu tenaga honorer non data base BKN yang besok akan menggelar aksi demo," ujarnya, Minggu (20/7/2025) malam kepada media di titik pemberangkatan eks pasar bawang kelampok. 

Aksi unjuk rasa di Istana Negara, lanjut Syahilin, akan membawa sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Salah satunya mendesak kepada pemerintah agar tenaga honorer non data base BKN yang tidak lulus seleksi PPPK di tahun 2024 lalu, segera diangkat menjadi ASN PPPK, dikarenakan saat itu terkendala tidak masuk database di BKN.

"Ini yang jadi masalah, dikarenakan persyaratan tes saat itu tidak masuk regulasi dikarenakan tidak ada di data base BKN," ungkapnya. 

Syahilin mengungkap, mereka merasa dianaktirikan, padahal sudah ada yang mengabdi hingga 20 tahun di instansi tempat mereka bekerja. 

"Selama ini kami mengabdi di OPD Pemkab Brebes sudah belasan tahun hingga ada yang lebih dari 20 tahun belum bisa diangkat menjadi ASN PPPK," terangnya. 

"Apalagi kami ada yang cuman digaji Rp500 ribu per bulan, Rp700 hingga Rp1,2 juta.

Ini jelas di bawah UMR, padahal kami telah mengabdi sudah lama," pungkasnya. (pet)

Baca juga: Petani di Bantarkawung Brebes Ditemukan Meninggal Dalam Keadaan Bersujud

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved