Berita Kudus
Baru 16,25 Persen Pekerja Jasa Konstruksi di Kudus yang Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus mencatat sampai saat ini baru 16,25 persen atau 4.474 pekerja di bidang jasa konstruksi
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus mencatat sampai saat ini baru 16,25 persen atau 4.474 pekerja di bidang jasa konstruksi yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Jumlah tersebut dihitung dari total potensi sebanyak 27.531 pekerja di bidang jasa konstruksi di Kabupaten Kudus.
“Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita bersama untuk para OPD (organisasi perangkat daerah) mewajibkan vendor untuk mendaftarkan proyeknya di BPJS Ketenagakerjaan Kudus,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Deden Rinifiandi saat Sosialisias Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 16/2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Hotel Griptha Kudus, Selasa (22/7/2025).
Deden melanjutkan, untuk tahun ini per 20 Juli 2025 dari total 273 paket pekerjaan terdapat 63 paket pekerjaan konstruksi yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total pekerja sebanyak 504 pekerja.
Nilai total proyek sebanyak itu mencapai Rp 15,7 miliar dengan iuran sebesar Rp 15,7 juta.
“BPJS Ketenagakerjaan siap mendampingi dan memfasilitasi proses pendaftaran, pemenuhan kewajiban iuran sampai pemanfaatan layanan manfaat jaminan sosial secara optimal,” kata Deden.
Apalagi, kata Deden, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015, pelindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus mencakup tiga tahap utama yaitu mulai perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
Harapannya dengan didaftrakannya para pekerja di bidang jasa konstruksi sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bisa menciptakan lingkungan kerja konstruksi yang aman sekaligus mencapai target Universal Corevage Jamsostek (UCJ) di wilayah Kabupaten Kudus.
Sementara Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton mengatakan, selain membahas program jaminan sosial pekerja di bidang jasa konstruksi, dalam sosialisasi ini sekaligu membahas perihal implementasi E-Purchasing katalog konstruksi.
Bellinda berharap, seluruh pemangku kepentingan di Pemerintah Kabupaten Kudus mampu memahami mekanisme dan aturan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa.
Apalagi dengan adanya Perpres ini menuntut kesiapan dan komitmen tinggi.
“Transparansi dan efisiensi harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses pengadaan.
Anggaran negara harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bellinda.
Kemudian dia juga menyinggung pentingnya jaminan sosial untuk para pekerja di bidang jasa konstruksi.
Kemudian penyedia jasa konstruksi juga wajib membayarkan premi per bulan sebagai bentuk perhatian negara terhadap para pekerja konstruksi.
“Memang saat ini masih banyak proyek yang pekerjanya belum didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kami ingin memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan agar bisa berjalan efektif,” kata Bellinda.
Jawaban Siswa SDN 1 Terban Kudus Bikin Syok Wabup Bellinda: Ada Iuran Bayar LKS |
![]() |
---|
Pembangunan Gedung Perpusda Kudus Tahap Pertama Rampung Akhir Tahun Ini |
![]() |
---|
Antisipasi Banjir, Pemkab Kudus Bangun Sistem Drainase Perkotaan di Depan Pasar Tokiyo Jepang |
![]() |
---|
Skuat Talenta Muda ASTI Gagal Bawa Piala Juara Soeratin Jateng 2025, Tatap Kompetisi Nusantara Open |
![]() |
---|
96 Anggota PKL CFD Kudus Dilatih Keterampilan Memasak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.