Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

Daftar 11 Nama dan Peran Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Sritex Solo

Berikut 11 nama tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex Solo dan perannya dalam kasus tersebut.

|
Editor: galih permadi
kompas.com/Shela Octavia
DITANGKAP - Momen Suldiarta tersangka kasus dugaan korupsi Sritex sata digiring ke mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Selasa (22/7/2025) 

Selain itu, Allan juga menggunakan kredit dari Bank DKI Jakarta tidak sesuai peruntukan awal.

“Pengajuan kredit ini adalah modal kerja tetapi (Allan) menggunakan uang pencairan tersebut untuk melunasi hutang MTN atau medium term note,” kata Nurcahyo.

5. Babay Farid Wazadi 

Direktur Bisnis Bank DKI 2012-2022, Babay Farid Wazadi (BFW) merupakan pejabat yang berwenang untuk memutus kredit.

Nurcahyo mengatakan, BFW bertanggung jawab atas keputusan kredit yaitu terkait dengan memorandum analisa kredit dalam proses kredit ini.

Selaku Direksi Komite A-2 yang mempunyai kewenangan memutus kredit dari limit Rp 75 miliar sampai dengan Rp 150 miliar, Babay tidak mempertimbangkan adanya kewajiban medium term note (MTN) PT Sritex pada BRI yang akan jatuh tempo.

Tersangka BFW juga tidak meneliti pemberian kredit PT Sritex sesuai norma umum perbankan dan ketentuan Bank.

6. Pramono Sigit 

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI 2015-2021, Pramono Sigit (PS) merupakan pejabat yang berwenang memutus kredit.

Ia bertanggung jawab atas keputusan kredit yang diambil terhadap memorandum analisis kredit (MAK).

Dalam kasus ini, Pramono tidak meneliti pemberian kredit PT Sritex sesuai norma umum perbankan dan ketentuan Bank.

Ia juga memutuskan untuk memberikan kredit PT Sritex dengan fasilitas jaminan umum tanpa kebendaan walaupun PT Sritex tidak termasuk kategori debitor prima.

7. Yuddy Renaldi 

Direktur Utama Bank Banten dan Jawa Barat (BJB) tahun 2019-2025, Yuddy Renaldi (YR) merupakan Komite Kredit Pemutus Tingkat Pertama.

Ia memutuskan untuk memberikan penambahan plafon kepada Sritex hingga sebesar Rp 350 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved