Berita Viral
Inilah Sosok Superiyanto Anggota DPRD Kudus yang Ditangkap Main Judi, Punya Harta Rp6,8 Miliar
Seorang anggota DPRD Kudus, Jawa Tengah, bernama Superiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Seorang anggota DPRD Kudus, Jawa Tengah, bernama Superiyanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian.
Ia tertangkap tangan tengah bermain judi domino di sebuah lokasi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.
Penangkapan terjadi pada Sabtu dini hari, 20 Juli 2025, sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Benar, kami telah mengamankan seorang anggota DPRD Kudus berinisial S karena terlibat dalam aktivitas perjudian,” ujar AKBP Heru kepada wartawan.
Selain Superiyanto, polisi juga menangkap empat orang lainnya yang turut bermain dalam permainan tersebut.
Dari lokasi kejadian, aparat turut menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu set kartu domino yang digunakan dalam permainan, tiga set kartu domino cadangan, sebuah banner yang dijadikan alas bermain, serta uang tunai senilai Rp1.025.000 yang diduga digunakan sebagai taruhan.
“Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan dalam rangka penyidikan lebih lanjut," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (21/7/2025).
Superiyanto kini dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Wakil Ketua DPW Nasdem Jawa Tengah Akhwan menegaskan, menyikapi kader partainya yang terjerat kasus perjudian pihaknya telah menggelar rapat internal oleh pengurus DPW Partai Nasdem Jawa Tengah secara daring.
Dalam rapat tersebut juga diikuti oleh Ketua DPW Nasdem Jawa Tengah, Lestari Moerdijat.
“Hasil dari rapat tersebut, partai menugaskan saya sebagai corong partai,” kata Akhwan dalam konferensi pers di Kafe PDKT Kudus, Senin (21/7/2025).
Atas kasus yang menjerat kader partainya, kata Akhwan, pihaknya merasa prihatin.
Partainya juga menghormati proses hukum yang berlaku.
| Profil Supriadi, Napi Korupsi Rp 233 Miliar yang Kedapatan Lagi Ngopi, Kok Dibolehin Petugas? |
|
|---|
| Nasib Pilu Balita di Purbalingga, Meninggal Karena Tersedak Jelly, Sumbat Jalan Napas |
|
|---|
| Anand Ketiban Apes, Videokan Pungli di Kudus Berbuntut Panjang, Diperas Oknum Ormas Rp30 Juta |
|
|---|
| Kronologi Kru Sound Horeg Tewas Tersengat Listrik di Pati, Bermula Truk Tersangkut Kabel |
|
|---|
| Geger Oknum DPRD dari PPP Aniaya Wanita di Bandungan Semarang, Zaenudin: Ada Misinformasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/superiyanto-nasdem-kudus.jpg)