Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

Potret Buram Rusunawa Ambarawa Sampah Menumpuk dan Atap Bocor, 30 Unit Tak Bisa Ditempati

Rusunawa Ambarawa banyak yang mengalami kerusakan, tercatat dari 98 unit rumah, hanya 68 yang bisa layak untuk ditempati.

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
SEPI - Suasana Rusunawa Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang tampak sepi, Selasa (22/7/2025). Para penghuni tengah beraktivitas di tempat kerjanya. 

TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Di tengah kepadatan Kranggan, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, berdiri sebuah bangunan empat lantai yang menjadi tempat berlindung bagi puluhan kepala keluarga, yakni Rusunawa Ambarawa

Dari luar sekilas tampak kokoh, namun begitu melangkah masuk, pemandangan yang terungkap lebih dari sekadar dinding beton yang memudar catnya.

Beberapa atap terlihat rembes, bahkan sebagian telah berlumut. 

Baca juga: Rusunawa Bakalankrapyak Kondisinya Rusak, Bupati Kudus: Mudah-mudahan Tahun Depan Bisa Ditangani

Di sudut lain, sampah berserakan dan juga dibuang tidak sesuai tempatnya.

Satu di antara penghuni, Sri Fajarwati (54), menceritakan pengalamannya selama tinggal di sana.

Dia yang menghuni sejak 2019 itu sudah melihat sejumlah permasalahan yang ada, terutama atap yang bocor.

“Kalau di tempat saya tidak bocor, tapi rumah anak saya bocor semua.

Yang di sebelah sana juga begitu, banyak yang rembes.” kata dia, sambil menunjuk rumah-rumah tetangga di dekatnya, Selasa (22/7/2025).

20250722_Rusunawa Ambarawa Kabupaten Semarang_2
BERI KETERANGAN - Seorang penghuni Rusunawa Ambarawa, Ambarawa Kabupaten Semarang, Sri Fajarwati, memberikan keterangannya soal pengalaman dia menghuni bertahun-tahun. Sebanyak 30 unit rumah di sana dinyatakan rusak berat dan tidak bisa disewakan.

Warga asli Kupang Lor, Ambarawa tersebut mengaku masih merasa bersyukur.

Dengan biaya sewa bulanan Rp175 ribu dan biaya listrik serta air yang ditanggung sendiri, Sri mengatakan tempat yang ia tinggali masih layak.

Namun, kenyamanan itu tidak dirasakan semua orang. 

Dari 98 unit rumah, hanya 68 yang bisa ditempati.

Sementara, sisanya dikategorikan rusak berat.

Hal itu sempat menjadi temuan dan perhatian Komisi C DPRD Kabupaten Semarang dalam sidaknya, Senin (21/7/2025).

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Wisnu Wahyudi menilai rusunawa tersebut terbilang kurang layak huni.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved