Berita Kudus
Rusunawa Bakalankrapyak Kondisinya Rusak, Bupati Kudus: Mudah-mudahan Tahun Depan Bisa Ditangani
Rusunawa Bakalankrapyak Kondisinya Rusak, Bupati Kudus: Mudah-mudahan Tahun Depan Bisa Ditangani
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Sejumlah peranti pendukung di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Bakalankrapyak kondisinya rusak.
Menanggapi adanya hal tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris komitmen untuk melakukan perbaikan.
“Mudah-mudahan bisa ditangani di tahun depan,” kata Sam’ani saat meninjau kondisi Rusunawa Bakalankrapyak, Minggu (16/3/2025).
Dalam kesempatan itu Sam’ani meninjau langsung Rusunawa yang dibangun Kementerian PUPR pada 2010.
Saat ini pengelolaan sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH).
Baca juga: Cek Kebutuhan Pokok di Swalayan Kudus, Samani: Ketersediaan Bahan Pokok Cukup
Saat ini kondisi Rusunawa Bakalankrapyak sudah nampak kumuh. Cat di dinding sudah mengelupas dan warnanya memudar. Beberapa pagar besi penghalang juga ada yang sudah lepas. Untuk itu perbaikan harus segera dilakukan.
Selain itu ada unit di dalam kompleks Rusunawa Bakalankrapyak yang tidak bisa dihuni karena kondisinya rusak. Kerusakan tersebut meliputi kondisi atap bocor dan plafon jebol.
“Ini menjadi tantangan kami. Kami akan ajukan permohonan perumahan ke Kementerian Perumahan di Jakarta,” kata Sam’ani.
Sementara kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas PKPLH Kudus Rima Mulyani mengatakan, kompleks Rusunawa Bakalankrapyak terdapat 4 gedung twin block.
Yang dihuni saat ini yaitu 3 twin block dengan jumlah total 190 jiwa. Masing-masing twin block juga terdapat kuota untuk disabilitas.
Menurutnya, kerusakan yang ada di Rusunawa Bakalankrapyak segera harus diperbaiki.
Di antara kerusakan yang harus segera diperbaiki yaitu jalan akses masuk, perbaikan unit rumah di dalam Rusunawa yang bocor dan plafonnya jebol.
Untuk biaya sewa menghuni Rusunawa yaitu Rp 200 ribu per unit per bulan. Harga ini disesuaikan dengan lokasi unit. Misalnya untuk penghuni di lantai 5 biaya sewanya yaitu Rp 130 ribu per unit per bulan.
“Untuk syarat menghuni Rusunawa ini yaitu warga ber-KTP Kudus,” kata dia. (*)
Nenek Fatimah Setia Mengayam Nanya Demi Tradisi Golok-golok Menthok Tetap Ada |
![]() |
---|
Nasib Dua Bocah di Kudus yang Tertimpa Pohon Saat Main di Taman, Ifana Operasi Azura Lebam |
![]() |
---|
Maling Gentayangan Siang Hari, Keamanan Pasar Brayung Dievaluasi Pemkab Kudus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Kebakaran Melanda Gudang Bahan Baku Ikat Pinggang di Kudus |
![]() |
---|
Kapan Pilkades di Kudus? 8 Desa Menunggu Kepala Desa Definitif, Ini Penjelasan Dinas PMD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.