Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jokowi Akan Diperiksa Soal Dugaan Ijazah Palsu Hari Ini di Polresta Solo

Mantan Presiden RI Joko Widodo hari ini Rabu (23/7/2025), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polresta Solo

Penulis: Ardianti WS | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Woro Seto
YAKUB KE RUMAH JOKOWI: Pengacara Presiden ke 7 Joko Widodo, Yakub Hasibuan datang ke kediaman Jokowi di Sumber, Solo, Selasa, (22/07/2025) sore. Yakub memberikan informasi terkait perkembangan kasus yang menyeret Jokowi. 

Yakub mengatakan Jokowi mengaku dengan senang hati apapun proses yang memang harus dijalankan tentunya ya harus di hormati. 

Yakub Hasibuan mengatakan menghormati keputusan penyidik.

“Kami menghormati penyidik sesuai proses aturan yang ada,” katanya.

Yakub menerangkan jika pemeriksaan di Jokowi di Polresta Solo sesuai peraturan perundang-undangan.

“Itu memungkinkan karena secara teknis peraturan perundang-undangan memungkinkan, saksi domisilinya di mana dan diperiksa di kepolisian setempat dan itu wajar-wajar saja dan mudah-mudahan disetujui oleh penyidik,” katanya.

Terkait dengan teknis pemeriksaan, Yakub menegaskan Jokowi siap jika dimintai keterangan dan menyerahkan bukti-bukti.

“Jokowi mengaku siap diperiksa dan menyerahkan bukti-bukti. Jika nanti dilakukan penyitaan barang bukti, dan Pak Jokowi mengatakan siap untuk mengikuti sesuai prosedur hukum,” katanya.

Diketahui, Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa 8 saksi pada Senin (21/7/2025) di Mapolresta Solo.

Mereka saksi yang melihat langsung bagaimana sekelompok orang yang melakukan tindakan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Semua yang diperiksa merupakan para saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atas kedatangan mereka di kediaman Jokowi di Sumber dengan niat yang tidak baik seperti mengenakan atribut bertuliskan adili Jokowi," jelas Ketum Barisan Jokowi Lover Sudarsono, saat ditemui, Senin (21/7/2025).

Pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai wali kota hingga presiden.

Mereka yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bahkan mendatangi kediaman Jokowi Rabu (16/4/2025) untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya. Namun, Jokowi menolak karena dianggap tak memiliki wewenang.

Lalu Jokowi melaporkan sebanyak 5 orang ke Polda Metro Jaya. Saat ini kasus tengah dalam penyidikan pihak kepolisian.

Para saksi yang diperiksa di Polresta Solo diantaranya, Sudarsono dari Pemalang, Ahmad Sarbini dari Jogjakarta, Sukadi dari Sukoharjo, Bibit Sartono dari Karanganyar, Erick dari Surakarta, Bafaqieh dari Surakarta, Yayuk Handayani dan Wito dari Wonogiri, Jawa Tengah.

Asri Purwanti yang menjadi kuasa hukum para saksi menjelaskan, pemeriksaan para saksi untuk menambah atau melengkapi BAP. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved