Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jokowi Akan Diperiksa Soal Dugaan Ijazah Palsu Hari Ini di Polresta Solo

Mantan Presiden RI Joko Widodo hari ini Rabu (23/7/2025), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polresta Solo

Penulis: Ardianti WS | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Woro Seto
YAKUB KE RUMAH JOKOWI: Pengacara Presiden ke 7 Joko Widodo, Yakub Hasibuan datang ke kediaman Jokowi di Sumber, Solo, Selasa, (22/07/2025) sore. Yakub memberikan informasi terkait perkembangan kasus yang menyeret Jokowi. 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Mantan Presiden RI Joko Widodo hari ini Rabu (23/7/2025), dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.

Pemeriksaan dilakukan pukul 10.00 WIB.

Pemeriksaan terhadap Jokowi akan dilaksanakan di Polresta Solo, dipindah lokasinya dari yang awalnya di Polda Metro Jaya.

Pemindahan lokasi dilakukan atas permintaan pihak Jokowi

“Besok (hari ini) di Polres Solo pukul 10.00 WIB,” kata Rivai Kusumanegara, kuasa hukum Jokowi, saat dikonfirmasi pada Selasa (22/7/2025).

Yakub Bilang Jokowi siap

Pengacara Presiden ke 7 Joko Widodo, Yakub Hasibuan datang ke kediaman Jokowi di Sumber, Solo, Selasa, (22/07/2025) sore.

Kedatangan Yakub tersebut untuk bersilaturahmi dengan Jokowi

Yakub mengatakan senang lantaran Jokowi kesehatannya makin membaik.

“Paling utamanya kami ke sini untuk silaturahmi. Kami senang melihat kondisi Pak Jokowi makin sehat, itu yang paling penting,” kata Yakub.

Selain itu, Yakub Hasibuan memberikan update mengenai proses yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya. 

"Memang kemarin sudah ada panggilan untuk bapak (Jokowi) Minggu lalu di hari Kamis. Kami sudah mengirimkan surat secara resmi yang mengatakan bapak berhalangan untuk hadir di hari itu. Minta diatur jadwalnya kembali. Tadi juga kami tanyakan ke bapak juga jadwalnya seperti apa," ujar Yakub.

Yakub Hasibuan  menerangkan bahwa ternyata saat ini para penyidik di Polda Metro Jaya ternyata sedang berada di Solo untuk memeriksa banyak sekali saksi sejak Selasa, (22/07) kemarin.

"Kemarin ada 8 saksi yang diperiksa. Itu mungkin saksi-saksi yang ada di Solo,” ujarnya.

Lantaran hal itu, Yakub Hasibuan lantas berinisiatif untuk menanyakan apakah Jokowi berkenan diperiksa di Polresta Surakarta.

“Dalam kesempatan ini kami juga berinisiatif sampaikan juga kepada Pak Jokowi. Pak kira-kira berkenan enggak kalau kita coba tanyakan ke penyidik kira-kira kalau pemeriksaan bapak dilakukan disamakan seperti saksi-saksi lain di Solo kira-kira bagaimana," terang Yakub.

Yakub mengatakan Jokowi mengaku dengan senang hati apapun proses yang memang harus dijalankan tentunya ya harus di hormati. 

Yakub Hasibuan mengatakan menghormati keputusan penyidik.

“Kami menghormati penyidik sesuai proses aturan yang ada,” katanya.

Yakub menerangkan jika pemeriksaan di Jokowi di Polresta Solo sesuai peraturan perundang-undangan.

“Itu memungkinkan karena secara teknis peraturan perundang-undangan memungkinkan, saksi domisilinya di mana dan diperiksa di kepolisian setempat dan itu wajar-wajar saja dan mudah-mudahan disetujui oleh penyidik,” katanya.

Terkait dengan teknis pemeriksaan, Yakub menegaskan Jokowi siap jika dimintai keterangan dan menyerahkan bukti-bukti.

“Jokowi mengaku siap diperiksa dan menyerahkan bukti-bukti. Jika nanti dilakukan penyitaan barang bukti, dan Pak Jokowi mengatakan siap untuk mengikuti sesuai prosedur hukum,” katanya.

Diketahui, Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa 8 saksi pada Senin (21/7/2025) di Mapolresta Solo.

Mereka saksi yang melihat langsung bagaimana sekelompok orang yang melakukan tindakan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Semua yang diperiksa merupakan para saksi yang mengetahui, melihat, mendengar atas kedatangan mereka di kediaman Jokowi di Sumber dengan niat yang tidak baik seperti mengenakan atribut bertuliskan adili Jokowi," jelas Ketum Barisan Jokowi Lover Sudarsono, saat ditemui, Senin (21/7/2025).

Pencemaran nama baik diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang menuduh Jokowi menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai wali kota hingga presiden.

Mereka yang tergabung dalam Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bahkan mendatangi kediaman Jokowi Rabu (16/4/2025) untuk meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya. Namun, Jokowi menolak karena dianggap tak memiliki wewenang.

Lalu Jokowi melaporkan sebanyak 5 orang ke Polda Metro Jaya. Saat ini kasus tengah dalam penyidikan pihak kepolisian.

Para saksi yang diperiksa di Polresta Solo diantaranya, Sudarsono dari Pemalang, Ahmad Sarbini dari Jogjakarta, Sukadi dari Sukoharjo, Bibit Sartono dari Karanganyar, Erick dari Surakarta, Bafaqieh dari Surakarta, Yayuk Handayani dan Wito dari Wonogiri, Jawa Tengah.

Asri Purwanti yang menjadi kuasa hukum para saksi menjelaskan, pemeriksaan para saksi untuk menambah atau melengkapi BAP. 

"Dengan selesainya pemeriksaan para saksi di Polresta Solo, kami berharap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kembali untuk menetapkan para tersangka," jelasnya.

Dalam upaya mengawal kasus ini, Asri Purwanti akan terus mendampingi para saksi dalam memberikan kesaksian di pengadilan baik sidang yang akan digelar di Jakarta atau di tempat kejadian lainnya di daerah.

Jokowi melaporkan beberapa pihak ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas tuduhan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait ijazahnya yang disebut palsu. (Kompas/waw)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved