Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Mbak Ita Terima 2 Kali Surat Kaleng Dikirim dari Erlangga dan Pos Johar

Terdakwa kasus korupsi dan suap Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita mendapatkan dua kali kiriman surat kaleng dari orang tidak dikenal. 

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto.
KASUS SUAP - Terdakwa kasus korupsi Hevearita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (23/7/2025). 

Meskipun mengaku cuek dengan isi surat kaleng.

Ita tetap kepikiran lalu memerintahkan Inspektorat untuk melakukan Probity audit (audit independen).

"Kami komunikasi dengan Inspektorat yang menyampaikan untuk meminta koordinasi ke BPK," terangnya.

Selain mengulik soal surat kaleng, jaksa menyinggung juga soal motif Ita membagikan link berita mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Kabupaten Sidoarjo soal intensif pajak. Ita mengirimkan link berita itu ke Indriyasari pada Januari 2024.

"Tidak ada maksud tertentu. Saya cuma mengingatkan ini loh harus  hati-hati karena insentif pajak kaitannya dengan Bapenda," tuturnya.

Sebagaimana diberitakan, pelaksana tugas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pertengahan Februari 2025 lalu.

Keduanya ditangkap atas tiga pokok perkara meliputi pengaturan proyek penunjukan langsung (PL) pada tingkat kecamatan 2023. Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar dari proyek ini.

Dua kasus lainnya, pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang pada 2023, kedua terdakwa diduga keduanya diduga menerima uang sebesar Rp1,7 miliar.

Perkara ketiga, permintaan uang ke Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang melalui skema iuran kebersamaan. Diduga keduanya menerima uang hingga miliaran rupiah. (Iwn)

Baca juga: Tapa Bisu dan Birat Sengkolo, 600 Orang Berjalan dengan Obor Doakan Wonosobo di Usia Dua Abad

Baca juga: Kesaksian Mbak Ita Soal Pemusnahan Buku Iuran Kebersamaan dan Handphone Pejabat Pemkot Semarang

Baca juga: Bobol Atap Ruko, Maling Gasak Rokok dan Susu di Brebes, Gergaji Ditinggal di Lokasi

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved