Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Pelaku Penusukan Ojol di Sukoharjo Sempat Teriak Mengaku Akan Dibunuh saat Ketahuan Warga

Pelaku penusukan ternyata sempat berteriak mengaku akan dibunuh oleh pengemudi ojek online tersebut.

IST
ILUSTRASI GARIS POLISI: Polisi berhasil menangkap remaja pelaku penusukan pengemudi ojek online di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo. Pelaku ternyata sempat berteriak mengaku akan dibunuh oleh pengemudi ojek online tersebut. (Freepik/kjpargeter) 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Polisi berhasil menangkap remaja pelaku penusukan pengemudi ojek online di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo

Pelaku ternyata sempat berteriak mengaku akan dibunuh oleh pengemudi ojek online tersebut.

Itu terjadi setelah korban berteriak minta tolong kemudian warga mulai keluar rumah.

Baca juga: Remaja 16 Tahun di Sukoharjo Jadi Buronan Polisi Setelah Tusuk Pengemudi Ojol

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, saat warga keluar rumah, pelaku juga sempat berteriak. 

“Pelaku juga teriak ‘aku meh dipateni karo mase’ (saya mau dibunuh sama mas-nya),” ujar warga tersebut.

Karena situasi yang mulai ramai, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian tanpa alas kaki. 

Saat itu, warga lebih fokus menyelamatkan korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis karena kondisinya sudah berdarah.

Baru 4 Hari Tinggal di Lokasi

Pelaku beserta ibu dan adiknya ternyata baru empat hari tinggal di rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian. 

Mereka disebut berasal dari Kabupaten Boyolali dan sedang menumpang di rumah milik warga.

“Baru empat hari di sini. Katanya asalnya dari Boyolali. Mereka ditampung dulu sama pemilik rumah, rencananya mau ngekos di daerah sini juga,” ungkap warga tersebut, Selasa (22/7/2025).

Warga mengaku tidak terlalu mengenal sosok pelaku karena memang belum lama tinggal di lingkungan itu. 

Warga tersebut menceritakan kronologi penusukan, ia menyadari adanya kejadian penusukan setelah mendengar suara teriakan dari korban.

“Saya dengar ada teriakan minta tolong, saya langsung keluar. Ternyata korbannya driver ojek online,” katanya.

Terkait motif pelaku, warga mengaku tidak tahu pasti. 

Namun ia menduga kemungkinan berkaitan dengan tekanan ekonomi.

“Yang saya tahu mereka belum menempati rumah kos, masih dibersihkan. Mungkin belum punya uang buat bayar kos,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, korban bernama Taufik Ismail (48), pengemudi ojek online, mengalami luka setelah ditikam oleh penumpangnya sendiri. 

Pelaku diduga berencana menguasai barang pribadi korban, namun aksinya gagal karena korban berteriak minta tolong dan warga datang memberikan pertolongan.

Pelaku akhirnya ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Kartasura di wilayah Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali pada malam harinya.

Kronologi Kejadian

Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban bernama Taufik menerima orderan dari pelaku yang menggunakan titik jemput di sebuah rumah kontrakan di wilayah Makamhaji

Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban untuk membantu mengangkat sebuah lemari kecil.

Tanpa curiga, Taufik menuruti permintaan tersebut dan mulai mengangkat lemari. 

Namun secara tiba-tiba, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dapur dan langsung menikam bagian belakang leher korban.

Pengemudi Ojol Jalani Perawatan Luka Jahitan di Leher

Usai kejadian tersebut Taufik langsung roboh dan mengalami pendarahan hebat.

Warga yang mengetahui kejadian itu segera membawa korban ke Rumah Sakit UNS untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Mendapat perawatan jahitan di bagian belakang leher," ungkap Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Senin (21/7/2025).

Pelaku Diamankan di Rumah Pacar

Pelaku penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, pada Senin (21/7/2025) pagi akhirnya dibekuk.

Pelaku ditangkap oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura pada hari yang sama, Senin malam sekitar pukul 22.00 WIB, di wilayah Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali.

Penangkapan dilakukan setelah tim kepolisian melakukan pelacakan intensif sejak kejadian yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku melarikan diri dari lokasi kejadian usai menusuk korban dan sempat berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

"Bisa diamankan sebelum 24 jam. Pelaku diamankan di daerah Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali di rumah pacarnya," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan pelaku merupakan anak di bawah umur yang berusia sekitar 16 tahun.

"Saat ini anak berhadapan dengan hukum sudah kami amankan, dan nanti setelah pemeriksaan sudah lengkap segera kami limpahkan ke Polres Sukoharjo ke PPA karena masih di bawah umur," terangnya. 

Motif Pelaku

Polisi ungkap motif di balik aksi penusukan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) di Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, yang terjadi pada Senin (21/7/2025) pagi.

Pelaku, seorang remaja berusia sekitar 16 tahun, diketahui melakukan tindak kekerasan tersebut karena alasan ekonomi.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito, melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, mengatakan saat dimintai keterangan, pelaku mengaku nekat melakukan penusukan karena terdesak kebutuhan hidup, terutama untuk membayar biaya kontrakan rumah yang sudah jatuh tempo.

“Pelaku mengaku dalam tekanan ekonomi, dan karena belum punya uang untuk bayar kontrakan, muncul niat negatif untuk mencari uang secara cepat. Ia lalu berencana menguasai barang-barang milik korban,” ungkap AKP Tugiyo, Selasa (22/7/2025).

Namun, niat pelaku untuk merampas harta korban gagal. 

Setelah menikam leher bagian belakang korban saat sedang mengangkat lemari kecil, pelaku justru panik karena aksi tersebut diketahui warga sekitar. 

Korban langsung berteriak dan membuat pelaku melarikan diri sebelum sempat mengambil barang-barang korban.

“Pelaku belum sempat mengambil barang milik korban karena aksinya terlanjur diketahui warga. Saat diteriaki, pelaku langsung kabur,” lanjutnya.

Kasus Dilimpahkan ke Unit PPA

Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Kartasura menyatakan anak berhadapan dengan hukum ini terancam Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. 

Untuk penanganan lebih lanjut, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukoharjo.

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, melalui Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mengatakan proses hukum terhadap pelaku akan tetap berjalan sesuai prosedur. 

Mengingat pelaku masih di bawah umur, Unit PPA akan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) guna melakukan proses mediasi.

“Dari PPA akan mengundang pihak Bapas untuk diadakan mediasi. Hasil dari mediasi itu, apakah berhasil atau tidak, menjadi kewenangan pihak PPA,” Kata Tugiyo, Selasa (22/7/2025).

Mediasi merupakan mekanisme penyelesaian perkara anak di luar jalur pengadilan, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Jika mediasi dinyatakan berhasil, maka kasus dapat diselesaikan secara kekeluargaan. 

Namun jika gagal, proses hukum akan tetap dilanjutkan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Cara Pelaku Penusukan Driver Ojol Sukoharjo Kabur saat Diketahui Warga 'Aku Meh Dipateni Karo Mase'

Baca juga: Pengemudi Ojol Ditusuk Remaja di Sukoharjo, Polisi Buru Pelaku

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved