Tribunjateng Hari Ini
Sekda Jateng: Kami Hormati Proses Hukum
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, angkat bicara perihal penetapan Supriyatno sebagai tersangka oleh Kejagung.
TRIBUNJATENG.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, angkat bicara perihal penetapan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng periode 2014-2023, Supriyatno, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Supriyatno merupakan satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan pemberian kredit fiktif kepada PT Sri Rejeki Isman atau Sritex.
Sumarno mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng menghormati proses hukum yang menjerat Supriyatno.
Baca juga: Mantan Dirut Bank Jateng Jadi Tersangka
"Kami selaku Pemerintah Provinsi menghormati proses hukum dan kami ikuti proses hukumnya," ujar Sumarno, seusai rapat Badan Anggaran (Banggar) di DPRD Jateng, Selasa (22/7).
Menurut Sumarno, evaluasi terhadap kinerja Bank Jateng telah dilakukan.
Bahkan evaluasi dilakukan sejak dirinya masuk di jajaran Komisaris Bank Jateng.
"Evaluasi telah dilakukan mulai dari memperbaiki tata kelola," tutur Sumarno.
Dia mengatakan, pengisian kekosongan direksi Bank Jateng juga telah dilakukan.
Tinggal satu posisi masih dievaluasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sekarang tinggal satu, yakni direktur UMKM, yang masih diasesmen dari OJK," jelasnya.
Dia berharap, pengisian direksi ini bisa membuat Bank Jateng menjadi organisasi yang sehat dan lebih maju.
Dia menekankan kepada seluruh jajaran Bank Jateng perkara dugaan korupsi menjerat mantan direktur utama bisa menjadi pembelajaran.
"Saya tekankan jajaran Bank Jateng dari level terbawah sampai level tertinggi, termasuk saya sendiri yang ada di Komisaris, ini suatu pembelajaran yang sangat berharga dan janga sampai hal ini terulang lagi," tuturnya.
Tanggapan Bank Jateng
Dalam kesempatan terpisah, manajemen Bank Jateng saat ini menegaskan komitmennya terhadap prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan integritas dalam pengelolaan lembaga keuangan.
Bank Jateng menyatakan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung sepenuhnya menjadi ranah aparat penegak hukum, dan pihak bank menghormati serta mendukung langkah Kejagung dalam penegakan hukum dan pemberantasan praktik korupsi di sektor keuangan.
Direktur Utama Bank Jateng, Irianto Harko Saputro mengungkapkan, momentum ini menjadikan pembelajaran bagi Bank Jateng agar tetap berada pada jalur positif dan berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami memahami pentingnya kepercayaan publik.
Oleh karena itu, kami memastikan seluruh aktivitas operasional Bank Jateng senantiasa berada dalam koridor hukum dan etika bisnis yang tinggi.
Penguatan internal kami lakukan menyeluruh, mulai dari penyaluran kredit, tata kelola risiko, hingga sistem audit internal,” ujar Irianto, Selasa.
Terkait pemberian fasilitas kredit kepada Sritex, kata dia, Bank Jateng telah melakukan langkah-langkah yang perlu untuk mengamankan bank dengan membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sebesar 100 persen pada tahun 2021 sesuai dengan outstanding kredit Sritex.
“Tentunya hal ini tidak akan mempengaruhi operasional bank serta laba Bank Jateng pada tahun 2025,” tambahnya.
Dia juga menjelaskan bahwa sehubungan dengan proses kepailitan Sritex yang berdampak pada proses hukum, Bank Jateng sebagai kreditur separatis sesuai dengan Daftar Piutang Tetap yang diakui oleh kurator, menunggu pembagian recovery aset dari kurator yang saat ini dalam tahap pemberesan aset.
Sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD), Bank Jateng terus menunjukkan performa positif dan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi regional, khususnya di Jawa Tengah.
Inisiatif digitalisasi layanan perbankan, peningkatan akses pembiayaan untuk UMKM dan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah menjadi pilar utama penguatan kinerja Bank Jateng ke depan.
“Kami percaya bahwa tantangan justru menjadi titik balik untuk tumbuh lebih sehat dan berintegritas.
Dengan dukungan pemegang saham dan seluruh nasabah, kami optimistis dapat terus memberi nilai tambah bagi pembangunan daerah,” tandasnya.
Ke depan, Bank Jateng berkomitmen menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai fondasi utama dalam pengambilan keputusan bisnis, sekaligus memperkuat peran sebagai mitra strategis pembangunan daerah yang bersih dan bertanggung jawab. (rtp/eyf)
Baca juga: Uang Rp380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex, Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.