Eks Dirut Bank Jateng Tersangka
Uang Rp380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex, Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka
Supriyatno, Mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, resmi ditetapkan Kejagung sebagai tersangka.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Selasa (22/7/2025), Supriyatno, Mantan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023, resmi ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka.
Bank Jateng masuk dalam 10 bank terbesar yang menyalurkan kredit ke PT Sritex mencapai 24 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 380 miliar.
Supriyatno dinilai telah menyetujui pemberian kredit kepada PT Sritex meski tahu kewajiban PT Sritex lebih besar dari aset yang dimiliki sehingga kredit tersebut berisiko.
Baca juga: BREAKING NEWS: Nano Eks Dirut Bank Jateng Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex
Dugaan kesalahan Supriyatno yakni menyetujui dan menandatangani usulan Memorandum Analisa Kredit yang diajukan oleh PT Sritex tanpa dilakukan verifikasi secara langsung terhadap kebenaran Laporan Keuangan Audited PT Sritex 2016-2018.
Supriyatno juga tidak melakukan evaluasi terkait keakuratan laporan keuangan yang disajikan oleh Analisis Kredit.
Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex).
Sritex Divonis Pailit
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) divonis pailit Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Sritex divonis pailit karena memiliki utang sebesar Rp 25 Triliun.
Utang segunung itu tersebar di 28 bank di Indonesia dan bank Asing yang beroperasi di Indonesia hingga luar negeri.
Uang Sritex juga ada di bank milik pemerintah provinsi yakni Bank DKI, Bank Jabar dan Bank Banten.
Utang terbesar Sritex ada di Bank Central Asia.
BCA yang paling banyak memberikan utang kepada Sritex.
Total bank swasta terbesar di Indonesia itu memberikan kredit sebesar US$ 82,678,431.
Bila dirupiahkan utang Sritex hampir sebesar Rp 1,3 Triliun.
Harta Kekayaan Supriyatno Eks Dirut Bank Jateng, Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Bank Jateng 'Bersih-Bersih': Komitmen GCG dan Integritas di Tengah Badai Korupsi |
![]() |
---|
Alasan Mantan Dirut Supriyatno Jadi Tersangka, Uang Rp 380 Miliar Bank Jateng Menguap ke Sritex |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Nano Eks Dirut Bank Jateng Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sritex |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.