Berita Karanganyar
Curhat Ratusan Pekerja Karanganyar: Gaji Tak Dibayar, Pesangon Tertunda, Perusahaan Terancam Pailit!
Perwakilan sejumlah pekerja mengikuti audiensi dengan jajaran Komisi B di Kantor DPRD Karanganyar pada Kamis (24/7/2025).
Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Sejumlah pekerja kembali mengadukan ke Komisi B DPRD Karanganyar lantaran belum ada kepastian dari pihak perusahaan mengenai pembayaran hak-hak pekerjanya.
Perwakilan sejumlah pekerja mengikuti audiensi dengan jajaran Komisi B di Kantor DPRD Karanganyar pada Kamis (24/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari dinas dan beberapa perusahaan.
Baca juga: Video Kecelakaan Truk Terguling Tabrak TPS di Ungaran Semarang, Pekerja Selamat di Dalam Bak
Perwakilan pekerja sekaligus Ketua DPC Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Karanganyar, Danang Sugiyatno menyampaikan, ini merupakan audiensi kedua.
Sebelumnya langkah-langkah telah ditempuh pekerja baik melalui bipartit, mediasi bahkan hingga Pengadilan Hubungan Industrial serta Mahkamah Agung dan putusan sudah inkrah.
Akan tetapi belum ada kepastian dari pihak perusahaan untuk memenuhi hak pekerja.
"Hak-haknya rata-rata kurang bayar gaji dan di PHK belum mendapatkan pesangon," katanya kepada Tribunjateng.com usai audiensi.
Dia menuturkan, ada hampir 150 pekerja yang belum mendapatkan hak dari beberapa perusahaan.
Apabila diizinkan pemda terutama dewan dan dinas terkait, terang Danang, pihaknya akan menggunakan eksekusi umum.
"Kita menggunakan Undang-Undang Nomor 37 tahun 2004, jadi kita akan melakukan kepailitan dari pada mereka itu tidak mendapatkan hak-hak pekerjanya," terangnya.
Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Latri Listyowati mengatakan, ada lima perwkailan perusahaan yang hadir dan ada dua perusahaan yang tidak mengirimkan perwakilannya pada audiensi hari ini.
Dalam audiensi tersebut ada beberapa kendala yang dialami perusahaan untuk memenuhi hak pekerjanya seperti kendala keuangan perusahaan.
Kendati demikian sudah ada beberapa pekerja yang menerima pembayaran haknya dengan cara dicicil.
Dia menerangkan, seluruh perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan akan tetapi belum ada kesepakatan dengan pekerja.
"Masih belum terjadi kesepakatan dan hari ini hasilnya adalah di kurun waktu satu minggu nanti, kami berikan ruang untuk berkomunikasi dengan owner perusahaan untuk bisa di dalam satu minggu memberikan jawaban bisa menyelesaikan berapa bulan kesepakatan yang akan kita ambil di minggu depan," ungkapnya.
| Karier Hancur Usai Bolos Kerja 30 Hari, Nasib Istri dan Anak Bripka HDN Terusir dari Asrama Polisi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Pendakian Bukit Mongkrang Karanganyar Ditutup Sementara Tanpa Batas Waktu |
|
|---|
| Tangis Pecah Saat Penutupan Operasi Pencarian Yazid di Bukit Mongkrang Karanganyar: Maaf |
|
|---|
| Pencarian Yazid Ahmad Firdaus Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang Diperpanjang hingga 28 Januari 2026 |
|
|---|
| Siswi Kelas 1 SD di Karanganyar Jadi Korban Perampasan, Diancam Diculik jika Tak Serahkan Anting |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250724_Para-pekerja-mengikuti-audiensi-dengan-DPRD-Karanganyar_1.jpg)