Berita Viral
Fakta Baru, Arya Daru Naik ke Rooftop Lt 12 Gedung Kemenlu Jam 21.43 Sebelum Tewas Terlilit Lakban
Arya Daru naik ke rooftop pukul 21.43 WIB. Ia terlihat membawa tas ransel dan kantong belanja. Namun, ketika turun, barang-barang tersebut tak lagi
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Fakta Baru, Arya Daru Naik ke Rooftop Lantai 12 Gedung Kemenlu Sebelum Tewas Terlilit Lakban
TRIBUNJATENG.COM – Penyelidikan kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, memasuki babak baru.
Berdasarkan hasil penelusuran terbaru, diketahui bahwa Arya sempat naik ke rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu pada malam sebelum jasadnya ditemukan.
Rekaman CCTV pada Senin (7/7/2025) malam mencatat momen saat Arya naik ke rooftop pukul 21.43 WIB.
Ia terlihat membawa tas ransel dan kantong belanja. Namun, ketika turun, barang-barang tersebut tak lagi terlihat bersamanya.
"Diduga tanggal 7 Juli 2025, jam 21.43 WIB sampai 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit diduga korban berada di rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Ade Ary menambahkan bahwa penyidik masih menelusuri keberadaan tas dan kantong belanja yang dibawa Arya.
Pihaknya juga tengah mendalami aktivitas Arya selama lebih dari satu jam berada di rooftop tersebut.
"Pendalaman tempat korban bekerja, kemudian hasil pemeriksaan saksi-saksi."
"Ini fakta yang kami temukan. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan," ujar Ade Ary.
"Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh," imbuh dia.
Hingga kini, penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 15 orang yang berkaitan dengan Arya.
Mereka terdiri dari tetangga indekos, rekan kerja, hingga keluarga.
"Sampai saat ini tim penyelidik telah melakukan klarifikasi dan mengambil keterangan dari 15 orang," ungkap Ade Ary. Ia menegaskan bahwa penyelidikan berjalan tanpa hambatan dan menggunakan metode berbasis bukti ilmiah.
"Maka penyelidikan melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli agar peristiwa yang disampaikan nantinya akuntabel, proporsional, dan hasil akhirnya transparan," pungkasnya.
"Saya Syok" Edi Warga Ungaran Tiba-tiba Terima Akta Cerai dari Istri, Menduga Palsukan Dokumen |
![]() |
---|
Inilah Sosok Pendaki Gunung Tertua di Dunia, Taklukan Gunung Fuji di Usia 102 Tahun |
![]() |
---|
Nasib Guru di Sleman Setelah Viral Diminta Mencicipi MBG, Ikut Keracunan Bersama 378 Siswa |
![]() |
---|
Duduk Perkara Ustaz Evie Effendi Dilaporkan, KDRT hingga Ludahi Anak: Gegara Minta Uang Bulanan |
![]() |
---|
10 Fakta Kasus Rumah Hadi di Demak Dilelang Koperasi Gara-gara Utang Rp 20 Juta, Bunga Rp 56 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.