Berita Kudus
Pemkab Kudus Lelang Barang Bekas, Mulai dari Mobil Ambulans, Motor, Sampai Buldoser
Pemerintah Kabupaten Kudus melelang sejumlah barang yang seluruhnya sudah tidak dipakai dan dalam keadaan rusak berat.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus melelang sejumlah barang yang seluruhnya sudah tidak dipakai dan dalam keadaan rusak berat.
Barang-barang tersebut terdiri atas mobil ambulans, sepeda motor, alat kesehatan, sampai buldoser.
Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah mengatakan, pelaksanaan lelang akan berlangsung pada 28 Juli 2025 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Untuk waktu penawaran yaitu sejak tayang di aplikasi lelang sampai batas akhir penawaran 28 Juli 2025 pukul 12.00.
“Untuk peserta lelang haruslah mereka yang memiliki akun terverifikasi di website lelang.go.id,” kata Djati, Kamis (24/7/2025).
Djati melanjutkan, untuk tata cara lelang secara daring bisa dilihat melalui laman lelang.go.id pada kanal tata cara, prosedur, dan penggunaan.
“Untuk peserta lelang bisa melihat kondisi barang pada 24 dan 25 Juli 2025,” kata Djati.
Kemudian untuk barang yang dilelang terdiri atas tujuh lot. Lot pertama berupa ambulans Mazda E-2000 dalam keadaan rusak berat. Ambulans ini harga limitnya Rp 12 juta dan uang jaminan Rp 4,8 juta.
Lot kedua yaitu ambulans Innova E dalam keadaan rusak berat. Ambulans ini harga limitnya Rp 32.325.000 dan uang jaminan Rp 13 juta.
Lot ketiga yaitu pikap Ford Ranger Base dalam keadaan rusak berat dengan harga limit Rp 27,7 juta dan uang jaminan 12 juta. Lot keempat berupa mobil Avanza dalam keadaan rusak berat dengan harga limit Rp 36,7 juta dan uang jaminan Rp 14 juta.
Lot kelima berupa sembilan unit sepeda motor berbagai merk misalnya Honda Win, Suzuki, dan Yamaha dengan harga limit Rp 3,1 juta dan uang jaminan Rp 1,5 juta.
Dan lot keenam berupa paket alat kesehatan misalnya berupa alat USG, alat kedokteran umum, dan alat resusitasi dewasa dengan kondisi rusak berat.
Untuk paket alat kesehatan ini harga limitnya Rp 209,5 juta dan uang jaminan sebesar Rp 40 juta.
Terakhir yaitu lot ketujuh berupa buldoser dalam kondisi rusak berat. Harga limitnya Rp 12 juta dan uang jaminannya Rp 4,8 juta.
Djati menambahkan, lelang ini merupakan bagian dari penatausahaan aset daerah yang tidak lagi produktif.
Hasil lelang akan masuk sebagai pendapatan daerah dan digunakan untuk operasional yang lebih prioritas. (*)
Baca juga: Di Tengah Lesunya Pasar Otomotif, Daihatsu Tetap Yakin Bertahan di Posisi Kedua
Baca juga: Upaya Pemprov Menangani Banjir Di Sayung Demak Kini Telah Surut
Baca juga: Film Horor Campur Komedi, Ini Deretan Pemain Film Pesugihan Sate Gagak
4.760 Menu Makanan Dibagikan Gratis oleh PKL Kudus Hari Ini |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa di Kota Kretek Jalani Tes Urine di Pendopo Kudus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus Ditangkap di NTB |
![]() |
---|
PB Djarum Raih 2 Trofi dalam Polytron Superliga Junior 2025 |
![]() |
---|
2 Wakil Thailand Tantang Atlet PB Djarum Kejuaraan Bulutangkis Beregu Junior di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.