Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Lelang Barang Bekas, Mulai dari Mobil Ambulans, Motor, Sampai Buldoser

Pemerintah Kabupaten Kudus melelang sejumlah barang yang seluruhnya sudah tidak dipakai dan dalam keadaan rusak berat.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
MOTOR BEKAS - Seorang warga melintas di antara sepeda motor bekas aset milik Pemerintah Kabupaten Kudus yang terparkir di kompleks Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Kamis (24/7/2025). (Foto: Tribunjateng/Rifqi Gozali).
MOTOR BEKAS - Seorang warga melintas di antara sepeda motor bekas aset milik Pemerintah Kabupaten Kudus yang terparkir di kompleks Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus, Kamis (24/7/2025). (Foto: Tribunjateng/Rifqi Gozali). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus melelang sejumlah barang yang seluruhnya sudah tidak dipakai dan dalam keadaan rusak berat.

Barang-barang tersebut terdiri atas mobil ambulans, sepeda motor, alat kesehatan, sampai buldoser.

Kepala Badan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah mengatakan, pelaksanaan lelang akan berlangsung pada 28 Juli 2025 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Untuk waktu penawaran yaitu sejak tayang di aplikasi lelang sampai batas akhir penawaran 28 Juli 2025 pukul 12.00.

“Untuk peserta lelang haruslah mereka yang memiliki akun terverifikasi di website lelang.go.id,” kata Djati, Kamis (24/7/2025).

Djati melanjutkan, untuk tata cara lelang secara daring bisa dilihat melalui laman lelang.go.id pada kanal tata cara, prosedur, dan penggunaan.

“Untuk peserta lelang bisa melihat kondisi barang pada 24 dan 25 Juli 2025,” kata Djati.

Kemudian untuk barang yang dilelang terdiri atas tujuh lot. Lot pertama berupa ambulans Mazda E-2000 dalam keadaan rusak berat. Ambulans ini harga limitnya Rp 12 juta dan uang jaminan Rp 4,8 juta.

Lot kedua yaitu ambulans Innova E dalam keadaan rusak berat. Ambulans ini harga limitnya Rp 32.325.000 dan uang jaminan Rp 13 juta.

Lot ketiga yaitu pikap Ford Ranger Base dalam keadaan rusak berat dengan harga limit Rp 27,7 juta dan uang jaminan 12 juta. Lot keempat berupa mobil Avanza dalam keadaan rusak berat dengan harga limit Rp 36,7 juta dan uang jaminan Rp 14 juta.

Lot kelima berupa sembilan unit sepeda motor berbagai merk misalnya Honda Win, Suzuki, dan Yamaha dengan harga limit Rp 3,1 juta dan uang jaminan Rp 1,5 juta.

Dan lot keenam berupa paket alat kesehatan misalnya berupa alat USG, alat kedokteran umum, dan alat resusitasi dewasa dengan kondisi rusak berat.

Untuk paket alat kesehatan ini harga limitnya Rp 209,5 juta dan uang jaminan sebesar Rp 40 juta.

Terakhir yaitu lot ketujuh berupa buldoser dalam kondisi rusak berat. Harga limitnya Rp 12 juta dan uang jaminannya Rp 4,8 juta.

Djati menambahkan, lelang ini merupakan bagian dari penatausahaan aset daerah yang tidak lagi produktif.

Hasil lelang akan masuk sebagai pendapatan daerah dan digunakan untuk operasional yang lebih prioritas. (*)

Baca juga: Di Tengah Lesunya Pasar Otomotif, Daihatsu Tetap Yakin Bertahan di Posisi Kedua

Baca juga: Upaya Pemprov Menangani Banjir Di Sayung Demak Kini Telah Surut

Baca juga: Film Horor Campur Komedi, Ini Deretan Pemain Film Pesugihan Sate Gagak

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved