Berita Demak
SAH! Endang Susilowati Gantikan Gunawan di Komisi A DPRD Demak
Endang Susilowati, anggota legislatif dari Partai NasDem Dapil IV resmi menggantikan Gunawan di Komisi A DPRD Kabupaten Demak.
Penulis: faisal affan | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – DPRD Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna Istimewa untuk mengucapkan sumpah dan janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD masa keanggotaan 2024–2029 di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (24/7/2025).
Pelantikan dilakukan terhadap Endang Susilowati, anggota legislatif dari Partai NasDem Dapil IV, menggantikan Gunawan, anggota DPRD yang meninggal.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Demak Zayinul Fata, didampingi Wakil Ketua Fahrudin Bisri Slamet dan Maskuri.
Baca juga: Sosok Erik Menurut Tetangga di Demak, Pelaku Paksa Anak Minum Air Kloset: Bukan Keluarga Harmonis
Baca juga: Upaya Pemprov Menangani Banjir Di Sayung Demak Kini Telah Surut
Selain itu ada Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, unsur Forkopimda, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Demak.
“Rapat paripurna istimewa ini dilaksanakan setelah Gubernur Jawa Tengah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 100.3.1/199 Tahun 2025."
"Yakni tentang pemberhentian dan peresmian pengangkatan pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Demak masa keanggotaan 2024-2029,” ujar Zayinul.
Pengucapan sumpah dilakukan Endang dan dipandu Ketua DPRD, dilanjutkan penandatanganan berita acara serta penyematan pin dan lencana DPRD.
Endang Susilowati akan bergabung dengan Komisi A DPRD Kabupaten Demak, yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan ketertiban umum.
Wakil Bupati Muhammad Badruddin menyampaikan selamat kepada Endang Susilowati atas pelantikan tersebut.
Dia berharap Endang bisa segera menyesuaikan diri dan bersinergi dengan unsur legislatif serta eksekutif.
Baca juga: Penghasilan Rata-rata Warga Demak Capai Rp 2,7 Juta per Bulan
Baca juga: Tak Hanya Selingkuh dengan Istri Orang, Kades Muda Demak Juga Tak Nafkahi Anak dan Tinggalkan Hutang
“Pergantian antarwaktu merupakan bagian dari dinamika lembaga perwakilan rakyat."
"Kami berharap Endang dapat menjalankan amanah penuh tanggung jawab,” katanya.
Dengan dilantiknya Endang, kini jumlah anggota DPRD Kabupaten Demak kembali lengkap sebanyak 50 orang, sesuai hasil Pemilu 2024.
Endang bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Dia berkomitmen melanjutkan perjuangan almarhum Gunawan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapil IV.
Normalisasi Sungai Wulan Makan Korban, Polres Imbau Pengguna Jalan Raya Demak-Mijen Waspada |
![]() |
---|
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Polres Demak Gelar Sosialisasi Anti-Bullying di MI Muslimat NU |
![]() |
---|
20 Wajib Pajak Demak Dapat Penghargaan dari KPP Pratama: Meningkatkan Hubungan Saling Percaya |
![]() |
---|
Guru SD Demak Mendapat Pelatihan Inovasi Pengajaran Matematika, Eistianah: Tidak Boleh Kita Abaikan |
![]() |
---|
Kejari Demak Bantah Tuduhan Makelar Kasus Kematian Warga di Bonangrejo: Ada Pihak Coba Intervensi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.