Berita Viral
Nasib Pilu Anak SMP di Madiun, Dikeluarkan dari Sekolah Setelah 2 Hari Ikuti Pembelajaran
Anaknya yang telah mengenakan seragam, mengikuti MPLS, bahkan sempat belajar selama dua hari, tiba-tiba dikeluarkan karena dinyatakan tidak terdaftar.
Namun di balik pernyataan itu, jejak kelalaian masih terasa jelas bagi keluarga yang terdampak.
Terpisah, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Madiun, Moch Hasan menegaskan bahwa kejadian tersebut murni akibat kelalaian manajemen SMP Negeri 2 Dagangan.
“Semestinya pada waktu MPLS, nama-nama siswa yang diterima harus dicek satu persatu."
"Tapi hal itu tidak dilakukan secara cermat,” kata Hasan.
Hasan menjelaskan bahwa siswa berinisial F sempat mendaftar secara kolektif dari SD.
Namun karena berkas seperti Kartu Keluarga (KK) dibawa pulang dan tidak diserahkan secara resmi saat pendaftaran daring dibuka, namanya tidak masuk sistem.
Tanpa disadari, siswa tersebut tetap ikut pra MPLS dan disangka sebagai bagian dari siswa resmi oleh pihak sekolah.
Barulah setelah pembagian kelas dan pengecekan ulang, diketahui bahwa dia tidak terdaftar.
Beruntung, SMP Negeri 1 Dagangan masih memiliki kuota kosong dan menerima siswa baru tersebut.
Dari pagu 256 siswa, sekolah baru mengisi 214 kursi.
“Kami sudah silaturahmi ke rumah orangtuanya."
"Kami minta maaf dan meyakinkan bahwa di SMP Negeri 1 Dagangan proses pembelajarannya juga bagus,” ucap Hasan.
Terkait sanksi kepada SMP Negeri 2 Dagangan, Hasan mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan Kepala Disdikbud, Siti Zubaidah.
Dia menekankan pentingnya evaluasi dan peningkatan koordinasi antara SD dan SMP agar kejadian serupa tidak terulang.
“Sekolah harus verifikasi data lebih awal."
GEGER Viral Grup Facebook Gay Surakarta dan Sekitarnya, Sudah Miliki 13.999 Anggota |
![]() |
---|
Viral Bus Suporter Persita Tangerang Dirusak di Pantura Semarang-Demak Seusai Laga Lawan Persijap |
![]() |
---|
Sosok Zendhy Kusuma Gitaris Viral Dituding Kabur Tak Bayar Makanan di Restoran |
![]() |
---|
Viral 7 Tahun Gaji Jukir di Puskesmas Bekasi Dipotong, Terima Rp 1,2 Juta Padahal Haknya Rp 3 Juta |
![]() |
---|
'Saya Hanya Bercanda' Klarifikasi Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB yang Lempar Mikrofon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.