Berita Viral
Nasib Pilu Anak SMP di Madiun, Dikeluarkan dari Sekolah Setelah 2 Hari Ikuti Pembelajaran
Anaknya yang telah mengenakan seragam, mengikuti MPLS, bahkan sempat belajar selama dua hari, tiba-tiba dikeluarkan karena dinyatakan tidak terdaftar.
TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - Cerita menyakitkan dialami seorang ibu di Kabupaten Madiun.
Impian sang anak untuk bisa bersekolah di dekat rumahnya, secara tiba-tiba sirna.
Bahkan, cara yang dilakukan pihak sekolah pun di luar nalar.
Baca juga: Viral Komunitas Silat Madiun Bentangkan Spanduk di Tempat Umum Hingga Buat Warga Jepang Resah
Baca juga: Mayat Warga Madiun Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Blora, Diduga Terseret Arus Longsor
Sudah dua hari anak tersebut bersekolah, namun tiba-tiba dia dikeluarkan dengan dalih tak terdaftar.
Anak tersebut lantas pulang dan sang ibu kebingunan dengan nasib anaknya ke depannya.
Ya, harapan Kartini, ibu asal Dusun Sebakah, Desa Ngranget, Kabupaten Madiun untuk menyekolahkan anaknya di SMP Negeri 2 Dagangan kandas secara menyakitkan.
Anaknya yang telah mengenakan seragam, mengikuti MPLS, bahkan sempat belajar selama dua hari, tiba-tiba dikeluarkan karena dinyatakan tidak terdaftar sebagai siswa baru.
"Saya sudah lengkapi semua persyaratan."
"Anak saya ikut MPLS, bahkan sudah diberi seragam dan masuk kelas," kata Kartini seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/7/2025).
Kartini bercerita, anaknya sempat mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) selama dua hari, Senin (21/7/2025) dan Selasa (22/7/2025).
Namun tanpa peringatan, pihak sekolah tiba-tiba mengeluarkannya dari kelas dengan alasan administratif, tidak terdaftar.
“Anak saya dikeluarkan dengan alasan tidak terdaftar."
"Padahal hari itu dia masih belajar."
"Bahkan ada siswa baru lain yang masuk ke kelas yang sama, 7A,” kisahnya.
Kartini tak mendapat penjelasan transparan dari pihak sekolah maupun panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dia merasa prosedur yang dijalankan tidak adil dan menyisakan luka.
“Kalau dari awal memang tidak diterima, saya bisa terima."
"Tapi ini anak saya sudah belajar, tiba-tiba disuruh pulang,” ujar Kartini.
Kisah pilu Kartini sempat diunggah di media sosial dan secara cepat viral.
Namun kemudian, unggahan itu dia hapus atas inisiatif pribadi.
“Saya menghapusnya karena saya harus menjaga mental anak saya,” ujarnya.
Pasca pengeluaran mendadak itu, Kartini sempat bingung harus menyekolahkan anaknya ke mana.
Ini mengingat SMP Negeri 2 Dagangan adalah sekolah terdekat dari rumahnya.
Namun akhirnya, sang anak diterima di SMP Negeri 1 Dagangan, meski jaraknya lebih jauh.
“Saya tidak mau menunda sekolah anak saya lagi dan harus menunggu satu tahun,” tegasnya.
Baca juga: Kabupaten Madiun Masuk 20 Besar Wilayah Paling Maju di Jawa Timur Versi IDSD 2024
Baca juga: Tiket Cuma Rp7.000 Naik KA Relasi Bandara Adi Soemarmo-Madiun, Lewati 7 Stasiun
Klarifikasi Pihak Sekolah
Kepala SMP Negeri 2 Dagangan, Nur Aini Lanjariyah baru memberikan klarifikasi keesokan harinya, Jumat (25/7/2025).
Dalam pesan singkat, dia menyebut persoalan itu telah selesai.
“Alhamdulillah."
"Masalah itu sudah selesai kemarin,” tulis Nur Aini.
Namun di balik pernyataan itu, jejak kelalaian masih terasa jelas bagi keluarga yang terdampak.
Terpisah, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Madiun, Moch Hasan menegaskan bahwa kejadian tersebut murni akibat kelalaian manajemen SMP Negeri 2 Dagangan.
“Semestinya pada waktu MPLS, nama-nama siswa yang diterima harus dicek satu persatu."
"Tapi hal itu tidak dilakukan secara cermat,” kata Hasan.
Hasan menjelaskan bahwa siswa berinisial F sempat mendaftar secara kolektif dari SD.
Namun karena berkas seperti Kartu Keluarga (KK) dibawa pulang dan tidak diserahkan secara resmi saat pendaftaran daring dibuka, namanya tidak masuk sistem.
Tanpa disadari, siswa tersebut tetap ikut pra MPLS dan disangka sebagai bagian dari siswa resmi oleh pihak sekolah.
Barulah setelah pembagian kelas dan pengecekan ulang, diketahui bahwa dia tidak terdaftar.
Beruntung, SMP Negeri 1 Dagangan masih memiliki kuota kosong dan menerima siswa baru tersebut.
Dari pagu 256 siswa, sekolah baru mengisi 214 kursi.
“Kami sudah silaturahmi ke rumah orangtuanya."
"Kami minta maaf dan meyakinkan bahwa di SMP Negeri 1 Dagangan proses pembelajarannya juga bagus,” ucap Hasan.
Terkait sanksi kepada SMP Negeri 2 Dagangan, Hasan mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan Kepala Disdikbud, Siti Zubaidah.
Dia menekankan pentingnya evaluasi dan peningkatan koordinasi antara SD dan SMP agar kejadian serupa tidak terulang.
“Sekolah harus verifikasi data lebih awal."
"Jangan sampai siswa yang tidak diterima justru ikut MPLS dan belajar di kelas,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siswi SMP di Madiun Dikeluarkan Setelah Dua Hari Sekolah, Seragam Sudah Diberi, tapi Tak Terdaftar"
Baca juga: Saatnya Pengasuhan Anak Masuk ke Jantung Perencanaan Daerah
Baca juga: Kelewat Bejat! Gadis 9 Tahun Tewas Makan Gorengan Bercampur Racun, Setelahnya Diperkosa
Baca juga: 2 Pantai Favorit Wisatawan di Jepara Bakal Dikelola Investor Asal Korea Selatan
Baca juga: Pemkab Kendal Kejar Target Predikat Kabupaten Layak Anak, Optimis Akhir Tahun 100 Persen
GEGER Viral Grup Facebook Gay Surakarta dan Sekitarnya, Sudah Miliki 13.999 Anggota |
![]() |
---|
Viral Bus Suporter Persita Tangerang Dirusak di Pantura Semarang-Demak Seusai Laga Lawan Persijap |
![]() |
---|
Sosok Zendhy Kusuma Gitaris Viral Dituding Kabur Tak Bayar Makanan di Restoran |
![]() |
---|
Viral 7 Tahun Gaji Jukir di Puskesmas Bekasi Dipotong, Terima Rp 1,2 Juta Padahal Haknya Rp 3 Juta |
![]() |
---|
'Saya Hanya Bercanda' Klarifikasi Zamroni Aziz Kakanwil Kemenag NTB yang Lempar Mikrofon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.