Berita Nasional
Kelewat Bejat! Gadis 9 Tahun Tewas Makan Gorengan Bercampur Racun, Setelahnya Diperkosa
Dari keterangan tersangka, busa yang keluar dari mulut korban itu setelah memakan beberapa gorengan pemberian pelaku.
TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Tindakan pria 35 tahun ini sudah kelewat bejat.
Karena tertarik pada seorang gadis berusia 9 tahun, dia tega membunuh dan memerkosanya.
Dari pemeriksaan awal, pelaku menyelipkan racun pada makanan.
Baca juga: Korban Pemerkosaan Disuruh Damai Polisi, Diceraikan Sehari Setelah Dinikahi
Baca juga: Aipda PS Diduga Lecehkan Korban Pemerkosaan: Tak Pantas Lagi Berseragam Coklat
Setelah keluar busa, korban dibawa masuk ke dalam kamar.
Begitu dipastikan korban sudah meninggal, pelaku memerkosa jasad gadis tersebut.
M alias H alias Y (35) telah merencanakan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap RAZ, bocah berusia sembilan tahun di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pihaknya mendapatkan pengakuan tersangka dan saat ini proses klarifikasi.
"Saat ini masih proses klarifikasi oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang," kata Kombes Pol Yuni seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (25/7/2025).
Menurut pengakuan tersangka, perbuatan itu sudah direncanakan.
Dia memancing korban dengan gorengan yang diduga telah ditaburi racun.
Pada Minggu (22/7/2025) pagi, tersangka melihat korban di dekat kamar mess.
Dia kemudian memanggil korban dan menawarkan gorengan yang dibawanya.
Korban menerima tawaran itu dan mengambil dua gorengan.
Namun saat hendak dimakan, korban melihat gorengan lain yang berada di jok motor tersangka dan memilih mengambil gorengan tersebut.
Baca juga: Kisah Kekejaman Aipda PS, Cabuli Korban Pemerkosaan yang Sedang Melapor ke Kantor Polisi
Baca juga: Priguna Dokter Residen Pelaku Pemerkosaan Punya Kelainan Somnopholia: Senang Lihat Korban Pingsan
Kombes Pol Yuni menjelaskan, dari keterangan tersangka, busa keluar dari mulut korban setelah memakan gorengan itu.
Gadis Dibunuh dan Diperkosa
pembunuhan di lampung
Lampung
Kombes Pol Yuni Iswandari
tribunjateng.com
| KemenHAM RI dan UNDIP Jalin Sinergi: Natalius Pigai Tegaskan Komitmen HAM dalam Pembangunan Nasional |
|
|---|
| 10 Fakta Penyiksaan Prada TNI Richard Saksi Kunci Kematian Prada Lucky: Dipaksa Hubungan Sejenis |
|
|---|
| FIX, Tanggungan Biaya Haji 2026 Tiap Jemaah Rp54.194.366 |
|
|---|
| Popularitas Purbaya Kalahkan Gubernur Jabar, PAN Mulai Melirik: Saya Nggak Tertarik Politik |
|
|---|
| Kemenham Jateng gelar Analisis dan Penelaahan Perda Bantuan Hukum Kota Semarang dari Perspektif HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250725-_-Pelaku-Pembunuhan-dan-Pemerkosa-Gadis-9-Tahun-di-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.