Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kekuatan Sound Horeg Capai 130 dB, Hanya Boleh Didengar 0,8 Detik: Selebihnya Bisa Bikin Tuli

Pada tingkat 130 dB, batas aman turun menjadi 0,8 detik. Suara pada level 130 dB dapat menyebabkan trauma akustik, yaitu kerusaka...soun

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ILUSTRASI SOUND HOREG/ AI
ILUSTRASI SOUND HOREG - Pemerintah Kabupaten Pati melarang masyarakat menggunakan sound horeg atau sistem audio besar yang menghasilkan suara keras dalam acara karnaval maupun acara lain.  
- Transpose +

 Kekuatan Sound Horeg Capai 130 dB, Hanya Boleh Didengar 0,8 Detik: Selebihnya Bisa Bikin Tuli


TRIBUNJATENG.COM –Aksi iseng seorang warga Selopuro, Kabupaten Blitar, mendadak viral di media sosial setelah dirinya mengukur tingkat kebisingan dari sound horeg yang kerap meramaikan hajatan.


Warga bernama Reffa Rizki itu menggunakan aplikasi pengukur desibel (dB meter) di ponsel miliknya untuk merekam seberapa bising suara yang dihasilkan. Dalam video yang dibagikannya, layar ponsel memperlihatkan angka desibel yang cukup tingg, yakni 130 dB.


“Cuma iseng aja, penasaran seberapa bising sih sound horeg itu,” ujar Reffa dalam unggahan videonya.

 

 Kekuatan suara yang mencapai 130 desibel (dB) bukan hanya memekakkan telinga, tetapi juga berpotensi merusak pendengaran secara permanen hanya dalam hitungan detik.


Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), ambang batas aman paparan suara adalah 85 dB selama maksimal 8 jam. Di atas angka itu, risiko gangguan pendengaran meningkat drastis. Pada tingkat 130 dB, batas aman turun menjadi 0,8 detik.


Suara pada level 130 dB dapat menyebabkan trauma akustik, yaitu kerusakan mendadak pada struktur telinga bagian dalam seperti sel rambut di koklea. Dampaknya bisa berupa tuli permanen atau tinnitus (denging kronis).

 


Fakta Singkat Bahaya Suara 130 dB:


130 dB (sound horeg, konser ekstrem): rusak telinga dalam hitungan detik


 batas aman maksimal hanya 0,8 detik


Kerusakan: tuli permanen, tinnitus, vertigo


Anak-anak dan lansia lebih rentan terhadap kerusakan

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved