Berita Kendal
Kisah Petani Kendal Ditipu Perusahaan, Tanah yang Dikelola Diklaim Sepihak
Warga Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kendal merasa ditipu oleh perusahaan sekitar atas pengelolaan lahan.
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Warga Dusun Dayunan, Desa Pesaren, Kecamatan Sukorejo, Kendal merasa ditipu oleh perusahaan sekitar atas pengelolaan lahan.
Warga meminta agar lahan pertanian yang merupakan sumber utama mata pencaharian selama bertahun-tahun itu tidak dieksekusi.
Berdasarkan penuturan warga sekitar, Rubii dan sejumlah petani lain merasa telah ditipu sejak tahun 1970, lantaran tanah yang mereka kelola diklaim sebagai milik perusahaan.
Baca juga: Angin Segar Profesi Bidan di Kendal, Diizinkan Buka Praktek Mandiri Setelah 9 Tahun Vakum
Baca juga: Ratusan Riders Keliling Kendal: Promosi Wisata Sambut Kemeriahan Hari jadi ke-420
Sebagai langkah hukum, warga kemudian mengajukan gugatan di PN Kendal pada 2014.
Hasilnya warga memenangkan perkara ini pada 2015.
Seolah tak mau kalah, perusahaan itu lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dan disetujui.
Rubii menilai putusan tersebut janggal, padahal perusahaan itu menurutnya tak terdaftar resmi.
"Akhirnya kami melakukan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Kendal pada 2 Juli 2025 lalu. Dengan harapan bisa terselesaikan," katanya, Minggu (27/7/2025).
Dia pun bakal berjuang mati-matian untuk mempertahankan lahan tersebut agar tidak dilakukan eksekusi.
Dari sengketa itu, terdapat 7 lokasi dari 13 lahan yang bakal dieksekusi.
"Tapi kalau mau dieksekusi itu belum memenuhi persyaratan karena perusahaannya saja tidak terdaftar,"
"Kemudian lokasi yang mau dieksekusi itu batasnya acak-acakan, dari 13 lahan 7 di antaranya mau dieksekusi." paparnya.
Dari informasi yang dia himpun, akan dilakukan pembacaan konstatering atau proses pencocokan objek eksekusi dengan data yang ada dalam putusan pengadilan, untuk memastikan kesesuaian antara keduanya sebelum pelaksanaan eksekusi.
Pertemuan pembacaan rencananya dilakukan pada Rabu (30/7/2025), dengan menghadirkan pihak-pihak terkait. Namun, Rubii dan warga lain sepakat tidak akan menghadiri agenda tersebut.
"Jadi tanggal 30 Juli nanti ada wacana akan dibacakan konstatering, tapi warga Dayunan tidak mau mendengar dan tidak mau menyambut kedatangan pihak perusahaan maupun pengadilan,"
| Viral Tawuran Gangster di Ngilir Kendal, Ada Warga Terkena Sabetan Parang saat Melerai |
|
|---|
| Perempuan Tewas Tertabrak Truk di Tengah Kemacetan Pantura Kendal, Polisi: Kena Ban Belakang |
|
|---|
| BREAKING NEWS Gagal Menyalip Lewat Bahu Jalan, Pemotor Wanita Tewas Terjatuh di Pantura Kendal |
|
|---|
| Waspada "El Nino Godzilla", BMKG Peringatkan Ancaman Kemarau Panjang dan Kenaikan Harga Pangan |
|
|---|
| Kantor Pemkab Kendal Bak Hari Libur saat WFH, Perjalanan Dinas Luas Daerah Dipangkas 50 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250727_Sengketa-Lahan-di-Kendal.jpg)