Berita Brebes
6 Pelaku Spesialis Bobol Baterai dan Modul Tower BTS Lintas Provinsi Diringkus Polisi
Enam pelaku spesialis pencurian pembobolan komponen modul dan baterai di tower Base Transceiver Station (BTS)
Penulis: Wahyu Nur Kholik | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BREBES – Enam pelaku spesialis pencurian pembobolan komponen modul dan baterai di tower Base Transceiver Station (BTS) yang selama ini beraksi di Kabupaten Brebes dan Tegal berhasil diringkus petugas gabungan.
Penangkapan pelaku yang merupakan sindikat lintas provinsi ini, melibatkan jajaran Satreskrim Polres Brebes dan Polres Tegal. 3 dari 6 pelaku kemudian dilimpahkan ke Polres Tegal karena lokasi pencurian di wilaya hukum Polres Tegal.
Wakapolres Brebes, Kompol Purbo Adjar Waskito mengatakan, bahwa tiga pelaku yang diamankan unit Resmob Satreskrim Polres Brebes yakni berinisial DP (35), A (31) dan MR (32) warga Bogor, Jawa Barat.
Bahkan, salah satu pelaku tersebut diantaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Diwilayah Brebes, mereka melakukan pencurian di Kecamatan Bantarkawung, Brebes, Ketangungan dan wilayah Kabupaten Tegal.
“Para pelaku ini berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Brebes usai melakukan pencurian di tower TBG ID-JT-SLW 3108452532 Lte Sudirman Slawi yang berlokasi di Desa Terlangu Kecamatan Brebes Kabupaten Brebes,” ujarnya.
Modus para pelaku tersebut, kata Wakapolres, dengan cara merusak kabel menggunakan gunting baja dan memotong plat pengamanan batere tower dengan mesin pemotong.
“Hasil kejahatan yang dilakukan para pelaku, kemudian dijual kepada seseorang yang saat ini tengah dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut."
"Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, 1 unit KBM Daihatsu Xenia yang digunakan pelaku, 1 Gunting Baja, 1 set mesin pemotong, 1 obeng dan 1 buah tas punggung warna biru," terangnya.
Dari hasil kejahatan, mereka berhasil mencuri berupa baterai lithium kemudian dijual kepada pelaku lainya yang saat ini tengah dalam pengembangan dengan harga satuan perbaterai dijual dengan harga 2,5 juta.
“Dimalam kejadian yang dilakukan, para pelaku berhasil mengambil 3 buah bateri yang kemudian dijual kepada seorang palaku lainya yang saat ini tengah dalam pengembangan,” tuturnya.
“Atas perbuatanya, Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, komplotan spesialis pencuri komponen modul dan baterai di tower Base Transceiver Station (BTS) marak terjadi di Kabupaten Brebes.
Nggak tanggung-tanggung, selama kurun waktu sepekan mereka melancarkan aksinya di 5 lokasi berbeda di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Diktahui, sejumlah modul dan baterai di tower yang di curi tersebut milik perusahaan TBG (Tower Bersama Grup), tower disewa sejumlah perusahaan provider.
Bursa Penjaringan Calon Ketua DPC PDIP Brebes Memanas, Sejumlah Kader Tuding Panitia Tak Transparan |
![]() |
---|
Viral di Bumiayu Brebes, 2 Anggota Perguruan Pencak Silat Ditikam Anak jalanan |
![]() |
---|
Kades Sengon Brebes Tolak Mundur Dari Jabatan Usai Kepergok di Rumah Janda Pukul 1 Dini Hari |
![]() |
---|
Warga Desa Sengon Brebes Tuntut Kades Mundur, Kepergok Tengah Malam Masih di Rumah Janda |
![]() |
---|
Tangis Cahyono Pecah, Pulang Kerja Rumahnya di Larangan Brebes Ludes Dilalap Si Jago Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.