Berita Semarang
Harga Seragam Sekolah Capai Rp2 Juta, Kadisdik Semarang: "Laporkan, Saya Penasaran Sekolahnya Mana!"
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menegaskan, tidak ada sekolah yang diperbolehkan mewajibkan pembelian seragam.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Bambang Pramusinto menegaskan, tidak ada sekolah yang diperbolehkan mewajibkan pembelian seragam, apalagi dengan harga tinggi.
Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya isu adanya penjualan paket seragam sekolah di tingkat SMP yang diduga mencapai harga Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
“Kalau ada temuan seperti itu, saya minta dilaporkan langsung ke saya. Saya penasaran sekolahnya mana,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Senin (28/7/2025).
Baca juga: Sadimin Tegaskan SMA/SMK Negeri di Jateng Dilarang Mengkoordinir Pengadaan Seragam Murid Baru
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak memaksakan pembelian seragam dari pihak sekolah.
Bahkan, menurutnya, untuk seragam nasional, orang tua dianjurkan membelinya secara mandiri di pasar.
"Sudah saya sampaikan berkali-kali ke kepala-kepala sekolah: tidak boleh memaksa pembelian seragam. Bahkan nek 'kalau' seragam nasional, beli di pasar saja. Di pasar banyak," tegasnya.
Meski ada laporan mengenai empat SMP yang diduga menjual seragam dengan harga tinggi, Kepala Disdik menegaskan bahwa hingga kini ia belum menerima data pasti mengenai sekolah-sekolah yang dimaksud.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan jika menemukan praktik penjualan seragam yang merugikan, terutama jika bersifat wajib atau tidak transparan.
“Aturannya, sekolah tidak boleh mewajibkan (pembelian seragam di sekolah).
Kalau benar ada paksaan pembelian seragam, kasih tahu saya. Saya akan tindak lanjuti,” tegasnya.
Disdik Kota Semarang juga mengingatkan bahwa seragam sekolah seharusnya tidak menjadi beban tambahan bagi orang tua.
Sekolah diharapkan memfasilitasi pendidikan, bukan menambah beban biaya melalui praktik-praktik seperti itu.
"Sekolah jual bedge saja," ungkapnya.
Sebelumnya, Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiros), mengaku menerima banyak keluhan dari orang tua siswa terkait mahalnya harga seragam sekolah negeri di Kota Semarang.
Mukhlis Raya, Direktur Pattiros menilai hal itu sebagai beban berat di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
“Seragam adalah kebutuhan dasar yang seharusnya bisa diakses secara adil dan terjangkau. Namun kenyataannya, banyak orang tua mengeluhkan harga yang jauh di atas pasaran,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan Pattiros, paket seragam untuk siswa baru di beberapa SMP Negeri di Semarang bisa mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk tiga setel.
Angka ini disebutkan jauh lebih tinggi dibanding salah satu SMP swasta yang hanya mematok Rp600 ribu hingga Rp800 ribu.
Temuannya, tak hanya mahal, beberapa sekolah negeri juga mewajibkan siswa memiliki lebih dari satu jenis seragam identitas, seperti batik, kotak-kotak, dan lurik, untuk dipakai dalam satu minggu.
Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah juga menilai praktik sekolah yang mewajibkan pembelian dari penyedia tertentu rawan menyalahi prinsip transparansi dan persaingan sehat.
Baca juga: Mengintip Rahasia Konveksi Seragam dan Jersey Bisa Bertahan
Perwakilan KP2KKN, Ronny Maryanto menegaskan, sekolah negeri tidak seharusnya memaksa orang tua membeli dari satu sumber.
"Tanpa transparansi, ini bisa membuka peluang praktik rente dan penyalahgunaan wewenang,” tegasnya. (idy)
KKN-T UPGRIS Siap Terjun ke Masyarakat Desa Pagersari |
![]() |
---|
Sempat Lepaskan 56 Demonstran, Polda Jateng Kembali Tangkap 40 Orang Massa Aksi |
![]() |
---|
Kericuhan di Depan Polda Jateng Kembali Pecah Dini Hari Ini, Polisi Bubarkan Pakai Gas Air Mata |
![]() |
---|
Dari TK hingga SMP, Anak-Anak Semarang Diajak Cinta Membaca |
![]() |
---|
Belum Kondusif, Doa Bersama Ojol untuk Affan di Semarang Terpaksa Batal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.