Berita Kudus
Pemkab Kudus Lelang Barang Bekas, Laku Rp 312 Juta
Barang bekas yang dilelang Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang laku terjual.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Barang bekas yang dilelang Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang laku terjual.
Barang bekas yang semuanya dalam keadaan rusak berat tersebut dilelang dengan total nilai limit Rp 131.256.000 laku dengan nilai penawaran mencapai Rp 312.456.000.
Dalam lelang yang berlangsung secara daring ini menawarkan tujuh jenis barang sesuai dengan klasifikasinya.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Djati Solechah mengatakan, lot pertama dalam lelang kali ini menawarkan ambulans Mazda E-2000 dengan nilai limit Rp12.000.000.
Ambulan ini laku dalam penawaran senilai Rp 14.000.000. Penawarnya yaitu Sumbogo asal Bantul.
Kemudian paket lelang kedua yaitu ambulans Innova E dengan nilai limit Rp32.325.000 laku dalam penawaran senilai Rp 48.525.000. Penawarnya yaitu Defei asal Jambi.
Kemudian paket lelang ketiga berupa pikap Ford Ranger dengan nilai limit Rp 27.700.000 laku dalam penawaran Rp 46.300.000. Penawarnya yaitu Arif Agus asal Lumajang.
"Untuk lot keempat berupa mobil Avanza nilai limit Rp 36.713.000 laku dalam penawaran Rp 50.113.000. Penawarnya Abdul Hamid dari Bantul," kata Djati.
Kemudian paket kelima berupa dua kendaraan bermotor dengan nilai limit Rp 7.390.000 laku dengan penawaran Rp 20.390.000.
Penawarnya yaitu Yulia asal Bantul.
Paket lelang keenam berupa sejumlah sepeda motor Win dengan nilai limit Rp 3.128.000 laku dalam penawaran Rp 56.128.000. Penawarnya Amelinda asal Wonogiri.
"Lot atau paket lelang ketujuh berupa alat kesehatan dengan nilai limit Rp 209.550.000 ini tidak ada penawar," kata Djati.
Paket terakhir berupa buldoser dengan nilai limit Rp 12.000.000 lalu dalam penawaran Rp 76.400.000. Penawarnya Puput Caroline asal Tangerang.
Djati menjelaskan, untuk paket alat kesehatan yang belum laku dilelang akan pihaknya evaluasi. Kemungkinan karena nilai limitnya terlalu tinggi.
Sebelumnya Djati mengatakan, lelang ini merupakan bagian dari penatausahaan aset daerah yang tidak lagi produktif.
Hasil lelang akan masuk sebagai pendapatan daerah dan digunakan untuk operasional yang lebih prioritas. (*)
Baca juga: Cetak Generasi Produktif, Dinperinaker Kota Pekalongan Gelar Pelatihan 10 Kejuruan
Baca juga: Gempa Baru Saja Terjadi Sore Tadi, Senin 28 Juli 2025, Cek Jarak dan Lokasi, Rilis BMKG
Baca juga: Pak Kades di Brebes Diduga Main Judi Online, Warga Lapor Polisi
| Bupati Samani Lantik 66 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Kudus |
|
|---|
| Bupati Kudus: Pandangan dan Saran DPRD Upaya Sempurnakan Ranperda |
|
|---|
| Satpol PP Copot Spanduk "Indonesia Tidak Baik-Baik Saja" di Alun-Alun Kudus |
|
|---|
| Spanduk Indonesia Tidak Baik-baik Saja Terpasang di JPO Alun-alun Kudus |
|
|---|
| Setelah Libur Empat Bulan, CFN di Kudus Kembali Digelar untuk Dongkrak Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250724-lelang-kudus.jpg)