Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2025

Gaji PNS 2025 Lengkap dari Golongan I A sampai IV E

Gaji baru PNS disusun berdasarkan masa kerja dan golongan, termasuk untuk Calon PNS (CPNS) yang menerima 80 persen dari gaji pokok baru.

Editor: Awaliyah P
IST
GAJI PNS 2025 - Gaji baru PNS disusun berdasarkan masa kerja dan golongan, termasuk untuk Calon PNS (CPNS) yang menerima 80 persen dari gaji pokok baru. 

Jika peserta gagal di tahun pertama, hasilnya masih bisa digunakan pada seleksi tahun berikutnya.

Peserta tidak perlu mengikuti semua tes dari awal.

3. Subtes yang Lulus Tidak Perlu Diulang

Jika peserta hanya gagal di salah satu subtes, maka hanya subtes itu yang harus diulang.

Misalnya, jika peserta gagal di TWK tetapi lulus di TKP dan TIU, maka hanya perlu mengulang TWK saja.

Dengan tiga sistem baru ini, proses seleksi CPNS diharapkan menjadi lebih efisien dan tidak memerlukan anggaran besar. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved