Berita Ungaran
Kronologi Lengkap Pembunuhan Berencana di Karaoke Semarang: Berawal Dari Dendam Masa Lalu
Kasus pembunuhan terjadi di sebuah tempat hiburan di Lingkungan Tegalpanas Kabupaten Semarang, Senin (28/7/2025) malam.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Kasus pembunuhan terjadi di sebuah tempat hiburan di Lingkungan Tegalpanas, Desa Jatijajar, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Senin (28/7/2025) malam.
Seorang pria bernama Supratiyo (48), warga Kota Semarang, meninggal bersimbah darah setelah ditusuk oleh dua orang rekannya sendiri.
Peristiwa itu berlangsung di Karaoke Raffi, sebuah tempat hiburan yang berada sekitar 50 meter dari Jalan Raya Semarang–Solo, tak jauh dari SPBU Bergas.
Baca juga: Tragedi Berdarah di Karaoke Raffi Tegalpanas Semarang, Supratiyo Tak Bisa Diselamatkan

Berawal dari Pesta Miras
Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, korban dan kedua pelaku, berinisial B (28) dan D (32) sudah saling mengenal sejak lama.
“Untuk permasalahan masa lalu mereka masih kami dalami,” jelas AKP Bodia, ketika ditemui di Mapolres Semarang, Selasa (29/7/2025).
Sebelum kejadian, korban bersama kedua pelaku dan dua orang lainnya, Sanwar dan Ali, diketahui sempat berpesta minuman keras bersama.
Setelah minum-minum, mereka berpencar.
Supratiyo bersama Sanwar dan Ali melanjutkan malam ke tempat karaoke, sementara B dan D menyusun rencana pembunuhan itu.
Diduga karena sakit hati atas persoalan pribadi di masa lalu, pelaku B menceritakan masalah tersebut kepada D.
Mereka kemudian memutuskan untuk menyelesaikan urusannya malam itu juga dengan cara yang mengerikan.
Eksekusi di Dalam Karaoke
Sekitar pukul 22.00 WIB, kedua pelaku datang ke Karaoke Raffi dengan membawa pisau dapur dari rumah masing-masing.
Tanpa banyak bicara, mereka langsung menghampiri Supratiyo dan menikamnya berulang kali.
Korban mengalami empat luka tusuk di bagian perut dan dada, serta luka sabetan di jari kiri dan telinga kiri saat mencoba melindungi diri.
Sementara dua rekan korban yang berada di lokasi tak mampu berbuat banyak karena takut melihat senjata tajam di tangan pelaku.
Supratiyo yang bersimbah darah dibawa ke Rumah Sakit Ken Saras yang berjarak tak jauh dari lokasi, namun nyawanya tak tertolong.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (29/7/2025) sekitar pukul 01.17 WIB.
Pelarian Singkat, Tertangkap Dini Hari
Seusai melakukan aksinya, kedua pelaku sempat melarikan diri dan mencoba menghilangkan jejak dengan membersihkan pisau yang digunakan.
Namun upaya itu sia-sia.
Tim Resmob Polres Semarang kemudian meringkus kedua pelaku kurang pada Selasa dini hari.
“Pelaku pertama kami tangkap sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari penggeledahan di rumah pelaku, kami temukan kaus dengan bercak darah korban,” imbuh AKP Bodia.
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka pembunuhan berencana dan menjerat mereka dengan Pasal 338 dan 340 KUHP.
Proses penyidikan masih berlangsung, termasuk autopsi jenazah korban yang dilakukan di RS Bhayangkara Kota Semarang.
Sementara itu, suasana di sekitar tempat kejadian tampak sepi pada Selasa siang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuhan Berencana di Karaoke Raffi Tegalpanas Kabupaten Semarang, Pelaku 2 Orang
Karaoke Raffi ditutup dan telah dipasangi garis polisi.
Warung-warung di sekitar lokasi juga terlihat tidak beroperasi.
Sebagian warga sekitar mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi malam itu. (*)
Dishub Kabupaten Semarang Punya Mobil Skylift Baru Harga Rp1,83 Miliar, yang Lama Sudah Tua |
![]() |
---|
Detik-detik Truk Bermuatan Kayu Berjalan Mundur Hingga Kecelakaan di Tanjakan Lemahabang Semarang |
![]() |
---|
Kisah Rofidah, Penjual Lotek Yang Kini Merajut Eceng Gondok Jadi Kerajinan Beromzet Rp8 Juta Sebulan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS 2 Truk Terguling di Lemahabang, Arus Lalu Lintas Semarang-Solo Macet Total 2 KM! |
![]() |
---|
Mal Pelayanan Publik Kabupaten Semarang: Berprestasi di Tingkat Nasional, Namun Jaringan Masih Lemot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.