Berita Semarang
Pemkot Semarang Tindaklanjuti Masalah Sampah Liar di Rowosari
Pemkot Semarang turun tangan atasi penumpukan sampah liar di Rowosari. Penanganan lintas wilayah dan penguatan pengangkutan jadi prioritas.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang terus menunjukkan komitmennya dalam merespons persoalan lingkungan, khususnya isu penumpukan sampah yang belakangan menjadi sorotan publik.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang, Budi Prakosa, bersama camat dan perangkat wilayah terkait, belum lama ini turun langsung ke lapangan untuk meninjau sejumlah titik rawan penumpukan sampah di kawasan Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat serta ramainya perbincangan di media sosial terkait keberadaan tempat penumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan serta dikhawatirkan berdampak pada kesehatan lingkungan warga sekitar.
Dalam peninjauan tersebut, Pj Sekda Budi Prakosa meninjau sejumlah lokasi, termasuk Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang menjadi sorotan.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Semarang tidak akan tinggal diam terhadap persoalan ini.
“Kami tidak ingin menutup mata. Penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemkot Semarang bertanggung jawab untuk mencari solusi baik jangka pendek maupun jangka panjang,” tegas Budi Prakosa di sela peninjauan.
Ia juga menginstruksikan kepada Camat Tembalang untuk memastikan bahwa tidak ada TPS atau tempat pembakaran sampah ilegal yang berada di dalam wilayah administrasi Kota Semarang.
“Perlu saya tegaskan, dari hasil peninjauan, lokasi pembakaran sampah berada di luar wilayah administratif Kota Semarang.
Meski demikian, dampaknya dirasakan warga Semarang, sehingga tetap menjadi perhatian kami,” terang Budi.
Untuk itu, Pj Sekda meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang untuk melakukan koordinasi lintas daerah.
“Saya minta Kepala DLH Kota Semarang segera berkoordinasi dengan DLH Provinsi Jawa Tengah agar bisa memfasilitasi komunikasi dan penanganan lintas wilayah.
Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri oleh satu daerah,” ujarnya.
Selain itu, Budi juga menginstruksikan agar pelayanan pengangkutan sampah dioptimalkan, mulai dari sumber sampah di rumah tangga hingga pengangkutan dari TPS ke TPA Jatibarang.
Pihaknya juga mendorong upaya evaluasi pola distribusi dan pengangkutan sampah di kawasan tersebut, serta membuka kemungkinan pembentukan posko pengaduan cepat tanggap di Kelurahan Rowosari.
“Kita akan evaluasi sistem distribusi sampah dan kalau perlu, kita bentuk posko pengaduan. Jadi, kalau ada warga yang melihat pelanggaran atau TPS liar, bisa langsung melapor,” tambahnya.
| KPK Serukan “Hijrah Antikorupsi” di Semarang, 512 ASN Teken Pakta Integritas |
|
|---|
| Memutus Lemahnya Rantai Pemasaran, Spartavbud Jadi Jembatan Digital Bagi Seniman Semarang |
|
|---|
| Viral Foto ODGJ Duduk di Tengah Jalan Yos Sudarso Semarang, Nyaris Tertabrak Truk |
|
|---|
| Sidang Kredit Sritex, Ahli Hukum: Seret Bankir ke Kasus Korupsi Akibat Kredit Macet Bentuk Kezaliman |
|
|---|
| Kecelakaan Truk di Silayur Semarang Terus Berulang, Dewan Desak Evaluasi Aturan Operasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250729-Budi-Prakosa.jpg)