Kriminal
Tragedi Berdarah di Karaoke Raffi Tegalpanas Semarang, Supratiyo Tak Bisa Diselamatkan
Tragedi berdarah terjadi di Karaoke Raffi Tegalpanas Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Senin (28/7/2025) malam.
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN – Tragedi berdarah terjadi di Karaoke Raffi Tegalpanas Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Senin (28/7/2025) malam.
Seorang pria diduga ditikam oleh dua orang di tempat hiburan malam tersebut.
Korban bernama Supratiyo (48), warga Kota Semarang.
Ia sempat dibawa ke RS Ken Saras yang lokasinya berdekatan dengan tempat karaoke.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuhan Berencana di Karaoke Raffi Tegalpanas Kabupaten Semarang, Pelaku 2 Orang
Baca juga: Nojorono Tawarkan Inovasi Intense Smoothness dari Clas Mild Elite
Baca juga: Viral Video 21 Detik Pegawai Puskesmas Wonosari I Asyik Karaoke Saat Jam Kerja
Namun nyawanya tak bisa diselamatkan.
Ia meninggal dengan sejumlah luka tusuk.
Saat penelusuran tribunjateng.com pada Selasa (29/7/2025) pagi menjelang siang, kawasan tersebut tampak sepi.
Warung di dekat lokasi kejadian juga tampak tutup.
Selain itu, suasana di sekitar nyaris tidak ada aktivitas.
Beberapa warga sekitar yang sempat ditemui mengaku tidak mengetahui insiden yang terjadi pada malam itu.
Sementara, dari pantauan, pintu tempat karaoke itu tertutup rapat dan dibentangi garis polisi, yang diikat pada tiang dan dinding bangunan.
Bahkan, garis polisi juga terikat di gagang dan gerendel pintu.
Ketika ditemui tribunjateng.com di Mapolres Semarang, Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana menjelaskan bahwa kasus itu dikategorikan sebagai pembunuhan berencana.
Dua orang pria ditetapkan sebagai tersangka, berinisial B (28) dan D (32), keduanya warga Bergas.
“Korban dan kedua pelaku sudah mengenal sejak lama.
Untuk permasalahan masa lalu mereka masih kami dalami,” jelas AKP Bodia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka tusuk di bagian perut dan dada, serta luka sabetan di telinga dan jari kiri.
Penusukan itu terjadi pada sekitar pukul 22.30 WIB, hingga akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Ken Saras yang berlokasi di seberang lingkungan itu.
Korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (29/7/2025) pukul 01.17 WIB.
Seusai melakukan aksinya, kedua pelaku sempat melarikan diri.
Mereka bahkan mencuci pisau yang digunakan dan menyembunyikannya.
Namun, upaya itu sia-sia.
Tim Resmob Polres Semarang kemudian meringkus keduanya pada Selasa sekitar pukul 02.00 WIB.
Berawal dari satu pelaku tertangkap, hingga berujung penangkapan pelaku kedua di rumahnya.
“Pisau yang digunakan sempat dibersihkan.
Namun, saat penggeledahan lebih dalam di rumah pelaku, kami temukan kaus yang terdapat bercak darah korban,” lanjut AKP Bodia.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka kini tengah dimintai keterangan oleh para penyidik Satreskrim Polres Semarang.
“Sementara untuk jasad korban masih proses autopsi di RS Bhayangkara Kota Semarang,” pungkas Kasatreskrim. (*)
Fakta Kasus Kekerasan Seksual di Kabupaten Semarang, Mayoritas Pelaku Adalah Keluarga Korban |
![]() |
---|
Kronologi Pemuda di Karanganyar Tewas Dibacok 2 Orang, Bemula Pulang Dari Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Terungkap! Tersangka Pembunuh Wanita di Wonogiri Ternyata Anak Kandung |
![]() |
---|
Kronologi Pak Kades Ditikam Hingga Tewas saat Peringatan HUT RI, Pelaku Seorang Residivis |
![]() |
---|
Detik-detik Pria Tewas Dibacok saat Hendak Mengibarkan Bendera Merah Putih, Motif Pelaku Diselidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.