Berita Kriminal
3 Pemuda Jepara Tega Keroyok Muhammad Rangga hingga Tewas, Mabuk Miras Usai Nonton Orkes
Terpengaruh minuman keras jadi faktor utama ketiga pemuda, nekat pukul pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Terpengaruh minuman keras jadi faktor utama ketiga pemuda, nekat pukul pemuda asal Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara hingga tewas, seusai menonton konser dangdut di Desa Jinggota, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Diketahui peristiwa pengeroyokan itu terjadi sekiranya pukul, 16.15 WIB, Sabtu (19/7/2025).
Kapolres Jepara, AKBP Erick Budi Santoso mengatakan peristiwa itu telah memakan satu korban meninggal dunia yaitu, Muhammad Rangga Alan Saputra (20) warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Polres Jepara juga telah mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rangga.
Ketiga pelaku di antaranya, Andhika Cahya Priyanda warga Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, Bambang Dias Edi Susanto warga Desa Kancilan, Kecamatan Kembang, dan Muhammad Faqih Firmansyah warga Desa Kancilan, Kecamatan Kembang.
Ia menyebutkan ketiga pelaku nekat mengeroyok korban lantaran salah paham dan terpengaruh alkohol.
"Ketiga pelaku terpengaruh alkohol, ketiga pelaku saat berada di dalam acara tersebut sempat selisih paham dengan korban akhir menunggu setelah acara selesai," kata Kapolres Jepara kepada Tribunjateng, Rabu (30/7/2025).
Untuk kronologi kata dia, awalnya korban datang bersama temannya sebanyak lima orang.
Saat datang korban berbonceng tiga bersama temannya menaiki sepeda motor PCX hitam.
"Korban bersama para saksi sebanyak lima orang datang ke Desa Desa Jinggota untuk menyaksikan orkes," ucapnya.
Seusai menyaksikan, korban bersama temannya pun turut pulang ke rumah.
Ketika hendak berjalan pulang, tiba-tiba sepeda motor korban di hadang oleh beberapa kelompok pemuda.
"Korban turun dari kendaraannya, langsung di keroyok oleh ketiga tersangka secara bergantian hingga tidak sadarkan diri," ujarnya.
Mengetahui korban tak sadarkan diri, teman korban langsung membawa korban ke puskesman terdekat untuk berobat.
Namun waktu itu, ternyata Puskemas Kembang yang didatangi teman korban tutup.
Akhirnya, teman korban memilih untuk memulangkan kerumah korban.
"Keesokan harinya pada hari Minggu 20 Juli 2025, sekiranya Pukul 11.00 WIB, korban meninggal dunia," jelasnya.
Sementara dari keterangan dari satu di antara pelaku Bambang Dias Edi Susanto mengakui bahwa sebelum melihat konser dangdut sempat mengkonsumsi miras.
Dia mengatakan awalnya tidak mengenal korban.
Alasan memukuli korban kata dia, karena spontan melihat keramaian akhirnya ikut untuk memukuli korban.
Ia menjelaskan sempat memukuli korban sebanyak enam kali yang mengarah di area kepala dan dada korban.
"Minum miras saat menonton orkes, tidak kenal korban, cuma ikut ikut saja karena rame rame.
Saya memukul sebanyak enam kali," ucapnya.
Atas tindakan yang dilakukan ketiga pelaku, terancam hukuman pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. (Ito)
Pemuda 19 Tahun di Banyumas Tewas Tersengat Listrik Diduga Hendak Mencuri, Kaki Mencuat dari Eternit |
![]() |
---|
Iwan Pembunuh Serda Rahman di Kafe Wonosobo Ditangkap Oleh Tim yang Seluruhnya Anggota TNI |
![]() |
---|
Imbas Pembunuhan Kakak Adik di Kudus, AKBP Heru Minta Warga Segera Lapor Jika Ada yang Buat Gaduh |
![]() |
---|
Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo Ditutup, Izin Tidak Sesuai Peruntukan |
![]() |
---|
Ketua RT di Lokasi Penusukan Kakak Adik di Kudus: Kondisi Korban Berlumuran Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.