Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Cemburu Lihat Pesan Pria Lain, Mahasiswa Ini Aniaya Pacar hingga Babak Belur

Seorang mahasiswa berinisial MMA (25) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, harus berurusan dengan hukum

Editor: muh radlis
IST
ANIAYA PACAR - Seorang mahasiswa di Mamuju Sulawesi Barat berinisial MMA ditangkap polisi lantaran menganiaya pacarnya. Dok IST 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang mahasiswa berinisial MMA (25) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya. Pelaku kini resmi ditahan di Mapolresta Mamuju.

Penetapan tersangka dan penahanan MMA dilakukan setelah polisi menemukan cukup bukti atas laporan kekerasan tersebut.

Proses hukum itu tertuang dalam surat perintah penahanan dengan nomor: SP.Han/28/VII/2025/Reskrim.

"Maka tersangka MAA resmi dimasukkan ke rutan Polresta Mamuju," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman basir kepada Tribun-Sulbar.com, Selasa (29/7/2025) dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Herman menuturkan tersangka ditahan selama 20 hari untuk penyidikan.

"Apabila kewenangan penyidik selama 20 hari habis, namun berkas perkara belum lengkap maka penyidik akan minta lagi perpanjangan penahanan ke Kejaksaan Negeri Mamuju," terangnya.

Polisi kata Herman, telah gelar perkara sebelum penetapan tersangka.


Kronologi

Kasus penganiayaan ini bermula saat pelaku mendapat isi pesan kekasihnya SR bersama pria lain di handphone miliknya.

MAA kemudian menganiaya SR karena terbakar api cemburu.

Korban luka fisik.

Bibirnya luka.

Benjol hingga nyeri dada.

Herman Basir menambahkan, korban juga menolak damai dengan pelaku.

"Karena korban tolak damai, maka proses hukum kami lanjutkan," ujar Herman kepada wartawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved