Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

3 Aset Warisan yang Diperebutkan Raymond Manthey Mantan Yuni Shara, Nilainya Fantastis

Raymond Manthey mantan Yuni Shara perjuangkan 3 aset warisan ayahnya yang nilainya miliaran rupiah. Ia kini hidup susah dan cari kerja sopir.

Editor: Awaliyah P
KOLASE
SENGKETA WARISAN - Raymond Manthey kini hidup susah dan cari kerja sebagai sopir. Ia sedang perjuangkan warisan ayahnya yang nilainya mencapai miliaran rupiah. 

Lokasinya berada di Kecamatan Bangun Purba, Sumatera Utara.

Raymond menyebut akta pendirian perusahaan telah diubah dua kali tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) resmi.

Ia menduga ada upaya sistematis untuk menghilangkan jejak kepemilikannya sebagai ahli waris.

"Kebun sawit 1000 hektar itu sekarang dikuasai grup kapital. Saya akan perjuangkan walau sendiri," katanya.

3. Tanah 12 Hektar di Titi Papan, Marelan

Aset ketiga adalah sebidang tanah seluas 12 hektare yang berada di Titi Papan, Marelan, Medan.

Menurut Raymond, lahan tersebut diduga telah dijual secara melawan hukum.

Ia tidak mengetahui adanya transaksi penjualan dan tidak pernah memberikan persetujuan sebagai ahli waris.

Raymond berharap penyidik segera menindaklanjuti laporannya.

Ia meminta agar ada pemeriksaan menyeluruh dan penetapan tersangka jika ditemukan pelanggaran hukum.

Pihak yang ia laporkan antara lain Mulia Mertjoe, Dewi Mertjoe, serta Prof. DR. dr. Iskandar Japardy, suami Dewi yang disebut berperan dalam pengalihan aset dan perubahan dokumen perusahaan.

Perjuangan Tanpa Pengacara

Raymond mengaku kini tidak lagi memakai jasa pengacara.

Ia lebih memilih berjuang sendiri meski sempat memakai tiga pengacara papan atas Medan.

Saat ini, media sosial menjadi sarana utama baginya untuk menyuarakan kasus ini.

Kini bahkan Raymond mencari pekerjaan, ia bersedia jika ada lowongan sopir.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved