Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cerita Warga yang Rekeningnya Doblokir PPATK, Langsung Lari ke Bank, Uang Selamat?

Cerita warga yang terkena dampak kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Editor: muslimah
Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi rekening bank. 

TRIBUNJATENG.COM - Cerita warga yang terkena dampak kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif (dormant) oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Salah satu warga yang dibuat kelimpungan adalah Nita (50).

Ia pun langsung ke bank demi mendapatkan kepastian.

Baca juga: Kemana Perginya Uang di Rekening yang Diblokir? Ini Kata PPATK

Rekening yang selama ini ia gunakan untuk menyimpan tabungan tiba-tiba tidak bisa diakses saat dicek melalui mobile banking.

“Jadi kepikiran, karena aku punya satu rekening yang memang hanya buat simpanan saja. Jadi, enggak pernah buat transaksi.

Jadi aku iseng tuh buka phone banking-nya, keluar notif bahwa M-PIN aku itu terblokir gitu,” kata Nita kepada Kompas.com, Kamis (31/7/2025).

Meski sempat panik, Nita mencoba tetap tenang. Ia sadar belakangan ini marak kabar pemblokiran rekening pasif.

Namun, ia tetap merasa waswas lantaran jumlah uang yang tersimpan di rekening tersebut lebih dari Rp 50 juta.

 “Tujuannya itu memang benar-benar simpanan gitu, dan titipan pula. Itu kan sebenarnya dananya dari orangtua.

Jadi pakai nama aku gitu, hanya untuk benar-benar pure murni simpanan saja gitu,” kata dia.

Namun, rasa kesal tak bisa ia tahan ketika membayangkan repotnya mengurus masalah ini ke bank.

Tak ingin berlarut-larut, Nita langsung bersiap dan berjalan ke kantor cabang bank terdekat.

Di tengah terik matahari Jakarta, ia tiba di bank dengan keringat membasahi punggung.

“Baju sudah lepek, tapi aku pikir harus cepat diselesaikan,” ucapnya.

Setibanya di bank, Nita menjelaskan permasalahan yang dialaminya kepada customer service.

Ia menyebut rekening yang digunakannya untuk menyimpan uang baru dibuka pada November 2024 dan memang tidak pernah dipakai untuk transaksi.

Namun, sang petugas tampak bingung dan beberapa kali bertanya ulang.

“Katanya, ‘yang keblokir itu mobile PIN atau password-nya?’ Aku jawab, cuma mobile PIN. Aku yakin enggak salah masuk PIN, biasanya juga kalau tiga kali salah baru ke blokir, kan,” ujar Nita.

Karena belum mendapat kepastian, petugas bank memanggil atasannya untuk membantu menangani.

Dari penelusuran awal, ternyata rekening Nita belum masuk status dormant.

“Iya, kelihatannya masih aktif, belum ada tulisan dormant gitu. Tapi aku kan kepikiran ya, memang aku enggak aktif tuh dari November (2024) ke Juli (2025) ini,” ujar dia.

Tak lama kemudian, pihak bank meminta Nita mengisi sejumlah formulir administrasi.

Sementara itu, petugas mengutak-atik sistem lewat komputer.

“Cepat banget gitu. Begitu aku selesai isi data dan verifikasi (petugas bilang) ‘Ya Bu, dicoba lagi’, ya memang bisa,” kata dia.

Sebelum pulang, Nita mendapat saran agar tetap melakukan minimal satu transaksi agar rekeningnya tidak dianggap pasif.

“Dia bilang, ‘enggak usah tiap bulan, enggak apa-apa. Kalau ibu sekarang setor Rp 50.000, mungkin dianggap pasifnya itu, jangka waktunya setahun’,” tutur dia. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved