Berita Jepara
Galian C Ilegal Desa Bungu Jepara Ternyata Sudah Makan Korban 2 Kali
Ternyata lokasi tambang galian C ilegal di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, telah memakan dua korban jiwa.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
GALIAN C - Suasana Anggota Polsek Mayong melakukan olah TKP di lokasi galian C Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga sempat melakukan penutupan, hingga penertiban.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tim sudah menutup lebih dari tiga kali lokasi tambang di wilayah tersebut.
Namun, saat petugas pergi, aktivitas tersebut umumnya dibuka kembali.
Baca juga: Sulkhan Sebut Tak Ada Tanda-tanda Galian C Mayong Jepara Bakal Longsor: Langsung Wus
"Jadi polanya selalu seperti itu, mereka kucing-kucingan dengan petugas. kami tutup, nanti begitu tidak ada petugas dibuka lagi," ujarnya.
Hingga akhir Juli ini, Dwi menjelaskan di Kabupaten Jepara terdapat 18 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahapan operasi produksi.
Tambang-tambang ini tersebar di Kecamatan Nalumsari, Donorojo, Mayong, Kembang, Keling dan Kalinyamatan. (Ito)
Berita Terkait:#Berita Jepara
| Menabung Dapat Rumah, BPR BKK Jepara Mengundi Hadiah Gebyar Tamades 2025, Ini Penerimanya |
|
|---|
| Wabup Jepara Luncurkan Program J-Farming, Gaet Generasi Muda Tekuni Pertanian Cabai |
|
|---|
| Minat Baca Warga Jepara Meningkat, Festival Literasi 2025 Jadi Pusat Gerakan Intelektual Pemuda |
|
|---|
| Bupati Jepara Dorong Hilirisasi Bandeng Donorojo, Siap Bantu via CSR |
|
|---|
| Ketua DPRD Jepara Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250731_Anggota-Polsek-Mayong-Olah-TKP-Galian-C_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.