Berita Jepara
Galian C Ilegal Desa Bungu Jepara Ternyata Sudah Makan Korban 2 Kali
Ternyata lokasi tambang galian C ilegal di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, telah memakan dua korban jiwa.
Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga sempat melakukan penutupan, hingga penertiban.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tim sudah menutup lebih dari tiga kali lokasi tambang di wilayah tersebut.
Namun, saat petugas pergi, aktivitas tersebut umumnya dibuka kembali.
Baca juga: Sulkhan Sebut Tak Ada Tanda-tanda Galian C Mayong Jepara Bakal Longsor: Langsung Wus
"Jadi polanya selalu seperti itu, mereka kucing-kucingan dengan petugas. kami tutup, nanti begitu tidak ada petugas dibuka lagi," ujarnya.
Hingga akhir Juli ini, Dwi menjelaskan di Kabupaten Jepara terdapat 18 Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahapan operasi produksi.
Tambang-tambang ini tersebar di Kecamatan Nalumsari, Donorojo, Mayong, Kembang, Keling dan Kalinyamatan. (Ito)
| Mengenal Modus Helikopter, Cara Sindikat BBM Ilegal Timbun BBM Subsidi di Jepara |
|
|---|
| Praktik Pengelolaan Sampah Didapuk Masuk Kurikulum Pendidikan Sekolah di Jepara |
|
|---|
| Sosok Mbah Mad Ditemukan Meninggal di Toilet Umum Semat Jepara, 10 Tahun Tinggal di SPBM |
|
|---|
| Ahmad Nasro Lansia 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Bangunan Toilet Umum di Semat Jepara |
|
|---|
| DKPP Jepara Temukan 4 Kasus Hewan Kurban Terjangkit Cacing Hati dan Cacing Gelang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250731_Anggota-Polsek-Mayong-Olah-TKP-Galian-C_1.jpg)