Berita Banyumas
Argo Bromo Anggrek Alami Anjlok, KAI Terapkan Pola Operasi Memutar
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api akibat anjloknya KA Argo Bromo
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan sejumlah perjalanan kereta api akibat anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Pegadenbaru, Jumat (1/8/2025).
Manager Humas PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, mengatakan seluruh penumpang telah dievakuasi dengan selamat dan perjalanan mereka dilanjutkan menuju tujuan masing-masing.
Beragam upaya evakuasi dilakukan memastikan keselamatan penumpang.
Pihaknya mengaku terus berkoordinasi dengan pihak terkait memulihkan jalur yang terhambat akibat gangguan ini.
Hingga pukul 17.30 WIB, kedua jalur rel di lokasi kejadian masih tidak dapat dilalui.
Tercatat sebanyak 15 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan.
Untuk mengurangi dampak terhadap pelanggan, KAI memberlakukan pola operasi memutar pada beberapa perjalanan KA.
Beberapa kereta yang semula melalui lintas Cirebon–Cikampek dialihkan melalui jalur Cirebon/Tegal–Purwokerto–Kroya–Banjar–Bandung–Cikampek.
Ada empat kereta yang menjalani pola operasi memutar ini, yaitu:
KA Ciremai (Bandung–Semarang Tawang)
KA Tawang Jaya Premium (Semarang Tawang–Pasar Senen)
KA Brawijaya (Gambir–Malang)
KA Anjasmoro (Surabaya Pasar Turi–Gambir)
Selain itu, kereta api dari arah timur (Yogyakarta, Solo, Surabaya Gubeng) tujuan Jakarta/Gambir yang biasanya melewati Purwokerto juga dialihkan melalui jalur Kroya–Banjar–Bandung–Cikampek.
Kereta tersebut antara lain:
Viral Menu MBG Kacang Rebus dan Roti, SPPG Gunung Lurah Banyumas Distop Sementara untuk Evaluasi |
![]() |
---|
Sumur Jadi Hitam dan Air Bau Busuk, Warga Mersi Purwokerto Sebut Limbah MBG Jadi Penyebabnya |
![]() |
---|
Warga Mersi Purwokerto Keluhkan Air Sumur Tercemar, Diduga Akibat Limbah Proyek MBG |
![]() |
---|
Tertangkap Kamera CCTV, Modus Karyawati Toko Pakaian di Banyumas Tilep Rp 480 Juta |
![]() |
---|
Pakar Hukum Unsoed Soroti Potensi Mark Up dalam Penetapan Tunjangan DPRD Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.