Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kata Polisi Soal Cairan Putih di Tubuh Sevi Ojol Perempuan yang Mayatnya Ditemukan Terbungkus Kardus

Kebohongan Syahrama dalam kasus pembunuhan seorang driver ojol perempuan, Sevi Ayu Claudia, di Gresik, Jawa Timur terungkap

Editor: muslimah
kolase surya/willy abraham/istimewa
TAMPANG PEMBUNUH - Syahrama, tersangka pembunuh driver ojol Sevi Ayu saat ditangkap Satreskrim Polres Gresik. Terungkap siasat liciknya.  

Diberitakan, pembunuhan ini diduga telah direncanakan Syahrama. 

SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.

Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak Syahrama menuju ruang kerja.

Saat itu lah Syahrama menagih uang Rp 5 juta yang sudah diberikan, namun tak bisa dipenuhi Sevi.

Di ruangan itu lah Syahrama yang baru keluar penjara pada Agustus 2018 ini menjalankan aksinya.

Tanpa banyak bicara, Syahrama memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.

Korban sempat mencoba melawan, namun Syahrama terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.

Setelah mengetahui Sevi meninggal, Syahrama membungkus jasad Sevi yang saat itu mengenakan celana legging abu-abu, kaus hitam dan jaket levis, dengan plastik hitam dan kardus. 

Setelah itu, diikat tali rafia dan lakban.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, sesuai hasil interogasi saksi lain, pelaku seorang diri melakukan pembunuhan. 

"Sejauh ini tunggal, kami dalami pemeriksaan apakah murni pembunuhan ataupun pembunuhan direncanakan, rangkaian pemeriksaan terkait rekontrsuksi keterangan saksi pelaku maupun yang ada di TKP," kata AKP Abid Uais pada Selasa (29/7/2025). 

Setelah membungkus jasad Sevi, Syahrama kembali menyusun siasat licik untuk membuangnya. 

Dia menghubungi seorang temannya untuk menemani dia ke daerah Kedamean, Gresik

Jasad Sevi dibungkus kardus dilapisi triplek diletakkan di atas jok motor milik Sevi. 

Kepada temannya, tersangka tak menyebut membawa mayat. 

“Ngakunya membawa tembakau kepada temannya, jadi temannya tidak tahu kalau di dalam plastik dibungkus kardus itu adalah korban,” ujar AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Kepada temannya ini, Syahrama mengaku tengah transaksi dengan temannya yang lain, sehingga teman yang diajaknya inii tidak menaruh curiga saat membuat kantong berisi jenazah tersebut.

Selanjutnya, jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

Usai membuang jenazah, tersangka bersama temannya pergi ke Sidoarjo.

(Surya.co.id)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved