Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kata Polisi Soal Cairan Putih di Tubuh Sevi Ojol Perempuan yang Mayatnya Ditemukan Terbungkus Kardus

Kebohongan Syahrama dalam kasus pembunuhan seorang driver ojol perempuan, Sevi Ayu Claudia, di Gresik, Jawa Timur terungkap

Editor: muslimah
kolase surya/willy abraham/istimewa
TAMPANG PEMBUNUH - Syahrama, tersangka pembunuh driver ojol Sevi Ayu saat ditangkap Satreskrim Polres Gresik. Terungkap siasat liciknya.  

TRIBUNJATENG.COM - Kebohongan Syahrama dalam kasus pembunuhan seorang driver ojol perempuan, Sevi Ayu Claudia, di Gresik, Jawa Timur terungkap.

Kasus ini masih terus didalami pihak kepolisian.

Delapan saksi telah diperiksa.

Polisi juga telah mendapatkan hasil uji dari tim labfor soal cairan putih di tubuh Sevi.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Sebenarnya Syahrama Bunuh Sevi Ojol Perempuan, Ternyata Bukan karena Janji PNS

Fakta terbaru mengungkap gelagat pelaku, Syahrama, sehari sebelum menghabisi pelaku dengan sadis.

Selain itu, polisi juga bekerja sama dengan Tim Psikologi Forensik untuk menganalisis kejiwaan pelaku.

Sederet fakta baru ini diungkap oleh Satreskrim Polres Gresik.

Polisi mengungkapkan ada pertemuan antara Sevi dengan Syahrama hingga akhirnya menghabisi nyawa Sevi di tempat fotokopi milik keluarganya di Urangagung, Sidoarjo.

"Hasil pemeriksaan pelaku bahwasannya memang satu hari sebelum membunuh korban sempat ketemu pelaku, yang mana pelaku sama modusnya menawari kerja freelance kepada korban bertemu di tempatnya pelaku juga, setelah itu ada percakapan terkait uang diminta pelaku, korban belum bisa mengembalikan," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (31/7/2025).

Setelah pertemuan pada hari Jumat (25/7/2025), kata Abid, barulah timbul niat rencana Syahrama mengundang kembali korban, pada keeskoan harinya.

Modusnya sama menawarkan kerja freelance kepada korban.

"Niatan tersebut timbul, niat pelaku bila tidak dibayarkan (korban) akan diberikan pembelajaran kepada korban.

Terkait pendalaman, kami lakukan koordinasi dengan ahli, apakah nanti penerapan Pasal pelaku cukup  338 KUHP atau bisa masuk 340 pembunuhan berencana, masih kami koordinasikan. Hasil pemeriksaan tambahan pelaku koordinasi dengan ahli," tutur Abid.

Saat ini Syahrama harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Gresik.

Kedua kakinya dihadiahi timah panas, karena sempat melawan dan mencoba kabur saat diamankan.

Polisi Cek Psikologis Pelaku

Satreskrim Polres Gresik juga berkoordinasi dengan psikologi forensik terkait dengan psikologi tersangka Syahrama.

Syahrama diketahui merupakan pelaku pembunuhan Sevi Ayu Claudia dalam kasus penemuan mayat dalam kardus di pinggir jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur.

Syahrama selain memukul kepala korban menggunakan alat pemotong kertas sebanyak delapan kali hingga tewas, menggunakan alat pemotong kertas, selain itu juga mencekik korban untuk memastikan korban tewas.

Apalagi tersangka membungkus tersangka dengan kantong plastik dan kardus, yang dibuat seperti paket barang siap antar.

Tersangka membuang sendiri mayat korban di Gresik.

Meski beralasan dengan temannya membawa tembakau.

"Hari ini kita sampaikan, berkoordinasi psikologi forensik pemeriksaan pelaku apakah dari pelaku ada kelainan psikologi yang dialami," ujar Kasatreskriim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Kamis (31/7/2025) di Mapolres Gresik.

Hasil psikologi korban masih belum keluar.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami apa yang mendorong pelaku melakukan kejahatan, seberapa sadis, atau terencana aksinya.

"Nanti diupdate hasil pemeriksaan psikologi pelaku, nanti kami sampaikan lenih lanjut," kata Abid.

Polisi Periksa 8 Saksi

Satreskrim Polres Gresik memeriksa delapan saksi pada kasus pembunuhan Sevi Ayu Claudia.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, mengatakan pihaknya mendalami dengan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi seperti apa.

"Saksi yang kami periksa keluarga, bapak, ibu, adik, teman. Kurang lebih 8 orang masih lanjut, ada saksi-saksi di TKP hari ini kamu undang pemeriksaan," ujar Abid, sapaan akrabnya.

Saksi yang berada di lokasi kejadian, tempat Sevi dihabisi, diduga mendengar langsung saat korban teriak.

Keterangan mereka yang terus digali pihak kepolisian, termasuk salah satu teman tersangka, yang sempat diajak mengantar jasad Sevi, yang disebut tersangka Syahrama adalah paket tembakau.

Meski tidak sampai mengantar hingga wilayah Kedamean, Gresik, dikarenakan tersangka ingin sendiri mengantar dengan alasan transaksi dengan seseorang.

Kebohongan Syahrama

Sebelumnya, Terungkap kebohongan Syahrama (36), tersangka pembunuh driver ojek online (ojol) Sevi Ayu Claudia (30) kepada penyidik Satreskrim Polres Gresik

Di awal penangkapan, Syahrama mengaku nekat membunuh Sevi Ayu karena korban mengingkari janji untuk memasukkan dia sebagai pegawai negeri sipil (PNS). 

Padahal, kata Syahrama, dia sudah memberikan uang Rp 5 juta kepada Sevi Ayu.

Keterangan ini lalu didalami penyidik Satreskrim Polres Gresik, dan hasilnya tidak sesuai kenyataan. 

Korban, Sevi Ayu tidak menjanjikan Syahrama menjadi PNS, namun cleaning service.

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz Abid saat dikonfirmasi pada Rabu (30/7/2025). 

"Kami sampaikan bahwasannya disampaikan di awal penyampaian korban menawarkan pekerjaan terhadap pelaku yaitu PNS itu kami sampaikan tidak benar, karena kemarin berdasar keterangan tersangka, kami lakukan pengujian atau pendalaman, karena keterangan di awal masih keterangan tersangka, setelah kita sampaikan interograsi mendalam pelaku, pelaku menyampaikan bahwasannya bukan PNS, dia ditawari sebagai cleaning service di salah satu tempat kerja yang ada di Sidoarjo," beber AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz Abid. 

Terkait uang Rp 5 juta, Abid berjanji membeberkan hal itu dalam press release yang akan disampaikan langsung Kapolres Gresik.

"Nanti secara rinci kami sampaikan rilis resmi oleh bapak Kapolres. Penyampaian awal sekarang ini masih kami uji keterangan tersangka, apa saja yang disampaikan kita buktikan faktanya seperti apa. Keterangan tersangka saksi-saksi juga seperti apa sebenarnya fakta atau kejadian yang terjadi di TKP nanti disampaikan resmi kapolres," tutup Abid, sapaan akrabnya. 

Disinggung tentang hasil laboratorium forensik Polda Jatim terkait cairan putih yang ditemukan di tubuh korban, Abid memastikan hasilnya sudah keluar kemarin. 

Hasil labfor memastikan cairan putih bukanlah sperma pelaku, melainkan cairan dari alat vital korban.

Hal ini menepis adanya tindakan kekerasan seksual yang dialami korban.

"Kita kirim uji swab vagina itu dan tadi hasilnya sudah keluar penyampaian dari labfor, cairan yang ada di bagian korban pada saat diuji, postif semacam sperma, saat diuji kembali yang kedua apakah di dalam cairan itu, apakah sperma nilik pelaku atau cairan vagina milik korban, hasilnya disampaikan postif identik dengan milik korban atau jenazah, hasil lab DNA (kuku jari) maupun cairan vagina identik milik korban. Kita sampaikan bahwasannya tidak ada sperma dari pelaku yang berada di alat vital korban," beber Abid. 

Sementara itu hasil toksikologi pada tubuh korban belum keluar.

Diberitakan, pembunuhan ini diduga telah direncanakan Syahrama. 

SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, Fotocopy Jaya Makmur, yang beralamat di Perum Griya Bhayangkara Permai, Blok A No.3 / Blok E No.2, Dusun Jedong, Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Pada Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.

Tanpa memberitahu siapa pun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak Syahrama menuju ruang kerja.

Saat itu lah Syahrama menagih uang Rp 5 juta yang sudah diberikan, namun tak bisa dipenuhi Sevi.

Di ruangan itu lah Syahrama yang baru keluar penjara pada Agustus 2018 ini menjalankan aksinya.

Tanpa banyak bicara, Syahrama memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.

Korban sempat mencoba melawan, namun Syahrama terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.

Setelah mengetahui Sevi meninggal, Syahrama membungkus jasad Sevi yang saat itu mengenakan celana legging abu-abu, kaus hitam dan jaket levis, dengan plastik hitam dan kardus. 

Setelah itu, diikat tali rafia dan lakban.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengungkapkan, sesuai hasil interogasi saksi lain, pelaku seorang diri melakukan pembunuhan. 

"Sejauh ini tunggal, kami dalami pemeriksaan apakah murni pembunuhan ataupun pembunuhan direncanakan, rangkaian pemeriksaan terkait rekontrsuksi keterangan saksi pelaku maupun yang ada di TKP," kata AKP Abid Uais pada Selasa (29/7/2025). 

Setelah membungkus jasad Sevi, Syahrama kembali menyusun siasat licik untuk membuangnya. 

Dia menghubungi seorang temannya untuk menemani dia ke daerah Kedamean, Gresik

Jasad Sevi dibungkus kardus dilapisi triplek diletakkan di atas jok motor milik Sevi. 

Kepada temannya, tersangka tak menyebut membawa mayat. 

“Ngakunya membawa tembakau kepada temannya, jadi temannya tidak tahu kalau di dalam plastik dibungkus kardus itu adalah korban,” ujar AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz.

Kepada temannya ini, Syahrama mengaku tengah transaksi dengan temannya yang lain, sehingga teman yang diajaknya inii tidak menaruh curiga saat membuat kantong berisi jenazah tersebut.

Selanjutnya, jasad Sevi dibuang di pinggir jalan raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.

Usai membuang jenazah, tersangka bersama temannya pergi ke Sidoarjo.

(Surya.co.id)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved