Berita Jateng
Rakor Penyelesaian Permasalahan PPPK Guru Digelar di Jateng, Penuntasan ASN Paruh Waktu Jadi Sorotan
Pemerintah menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi tahun terakhir pelaksanaan afirmasi pengangkatan
Penulis: Franciskus Ariel Setiaputra | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemerintah menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi tahun terakhir pelaksanaan afirmasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan PPPK Guru di Provinsi Jawa Tengah yang digelar Jumat pagi di Gedung Sasana Widya Praja, BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Jumat (1/8/2025).
Dalam rapat yang dihadiri Komite I DPD RI dan Kepala BKN RI tersebut, pemerintah meminta para gubernur, bupati, dan wali kota segera mengajukan usulan ASN PPPK paruh waktu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), agar dapat diterbitkan Nomor Induk PPPK.
Setelah itu, kepala daerah diminta segera menetapkan Surat Keputusan (SK) bagi pegawai paruh waktu tersebut.
“Kita tidak bisa mengangkat ASN jika daerah tidak mengajukan formasi. Banyak daerah yang belum menyelesaikan pengusulan formasi, padahal afirmasi ini adalah bentuk keberpihakan negara yang terakhir,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.
Masalah lain yang turut disorot adalah belum optimalnya pengajuan formasi dari beberapa daerah, serta keterbatasan anggaran.
Disebutkan bahwa sejumlah daerah dengan kapasitas fiskal rendah belum mampu menganggarkan kebutuhan ASN PPPK.
“Skala prioritas sudah ditetapkan, mulai dari R1, R2, R3, hingga R4 dan R5. R1 hingga R3 wajib dituntaskan terlebih dahulu karena mereka sudah lulus seleksi dan hanya menunggu formasi,” ujarnya.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Dr. Muhdi, S.H., .menambahkan, pengangkatan ASN paruh waktu bisa menjadi solusi sementara untuk mengatasi kendala anggaran. Bila keuangan daerah mencukupi, maka usulan formasi penuh waktu dapat diajukan. Namun jika tidak, opsi paruh waktu dianggap langkah realistis agar proses pengangkatan tetap berjalan.
Masalah pencantuman gelar akademik juga sempat disinggung dalam rapat tersebut.
Narasumber menyebutkan, hal ini semestinya tidak lagi menjadi kendala administratif, karena seharusnya sudah bisa langsung dieksekusi di lapangan.
Hingga saat ini, sebanyak 1.410 guru honorer kategori R1-D di Jawa Tengah tercatat telah lulus seleksi dan tinggal menunggu penetapan formasi.
Pemerintah pusat menegaskan, jika kepala daerah tidak segera menindaklanjuti, maka pengangkatan tidak dapat dilakukan dan status PPPK tersebut akan berakhir tanpa kejelasan.
“Kunci dari penyelesaian ini adalah komitmen daerah. Pemerintah pusat siap memfasilitasi, tapi semua kembali kepada usulan formasi dari bupati dan wali kota,” tegasnya pria yang juga merupakan anggota DPD RI itu.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum penyelesaian masalah yang selama ini menghambat pengangkatan PPPK, khususnya di sektor pendidikan.
Lepas Kontingen Pomnas XIX, Gubernur Ahmad Luthfi Tergetkan Jateng Juara Umum |
![]() |
---|
Ringankan Beban Warga, Ahmad Luthfi Serahkan Bantuan 6 Ton Beras kepada Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Jadi Wamenhut, Rohmat Marzuki Sudah Kirim Surat Pengunduran Dari Anggota DPRD Jateng |
![]() |
---|
Ratusan Warga Kelompok Rentan Kabupaten Semarang Terima Bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng |
![]() |
---|
UPDATE Pelajar SMA Magelang Diduga Dihajar Polisi karena Ikut Demo: Didatangi Polisi Minta Damai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.