Tom Lembong Terima Abolisi
Tom Lembong Bebas Hari Ini, Bakal Dijemput Keluarga di Rutan Cipinang Jakarta
Tom Lembong, tersangka korupsi dalam kebijakan importasi gula 2015-2016 bakal menghirup udara bebas pada Jumat (1/8/2025).
Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Tom Lembong terbukti bersalah melakukan korupsi dalam kebijakan importasi gula 2015-2016.
Sementara, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah turut mendanai suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI, Harun Masiku. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara: Dapat Abolisi, Tom Lembong Dibebaskan Besok"
Baca juga: Sosok Finn Dicke, Terang-terangan Siap Gabung Timnas Indonesia, PSSI Siap Eksekusi?
Baca juga: Bos ChatGPT Bongkar Rahasia, Hindari Obrolan Sensitif di Chatbot, Pengguna Bisa Terjerat Hukum
Baca juga: "Jangan Sentuh Saya!" Nikita Mirzani Bentak dan Tepis Tangan Jaksa, Menolak Pakai Rompi Tahanan
Baca juga: Bupati Batang Relokasi PKL demi Atasi Banjir dan Macet di Jalan Patimura
Special Rate Tahan Penyesuaian Suku Bunga Perbankan |
![]() |
---|
Dituntut Jaksa Paling Berat, Begini Pembelaan Taufik Terdakwa Kasus PPDS Undip |
![]() |
---|
Polres Jepara Gelar Patroli Kesehatan, Wujud Kepedulian Terhadap Warga |
![]() |
---|
Link Live Streaming Liverpool vs Atletico Madrid di Liga Champions, Kick Off Pukul 02.00 WIB |
![]() |
---|
Viral Skandal Video Siswi SMA di Lutim, Pemeran Pria Beristri Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.