Berita Jepara
Pemkab Jepara Segera Buka Beasiswa Rp 500 Juta Bagi 50 Mahasiswa Berprestasi dan Kurang Mampu
Pemerintah Kabupaten Jepara segera akan membuka pendaftaran beasiswa Kartu Sarjana bagi 50 mahasiswa.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara segera akan membuka pendaftaran beasiswa Kartu Sarjana yang nantinya akan diperuntukan kepada 50 mahasiswa.
Diketahui beasiswa Kartu Sarjana yang merupakan satu di antara program unggulan Bupati - Wakil Bupati Jepara, Witiarso Utomo - Muhammad Ibnu Hajar.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, Edi Utoyyo menjelaskan pendaftaran beasiswa kartu sarjana Jepara akan segera dibuka setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Jepara Tahun 2025 sudah disetujui.
Baca juga: Tim Patroli Siraju Polres Jepara Tiap Malam Keliling Kota Ukir: Demi Menjaga Kamtibmas
"Kita masih menunggu APBD Perubahan digedok, baru nanti kita memulai (pendaftaran) dan nanti juga akan kita sosialisasikan," kata Edi kepada Tribunjateng, Minggu (3/8/2025).
Ia menuturkan anggaran yang disediakan di APBD Perubahan untuk program Kartu Sarjana Jepara yaitu sebesar Rp 500 juta.
Dari anggaran tersebut kata dia, kuota yang diberikan yaitu maksimal Rp10 juta per tahun untuk satu mahasiswa.
"Kalau di estimasi dengan biaya UKT tertinggi Rp10 juta per tahun, nanti bisa membantu 50 mahasiswa," ucapnya.
Nantinya, pihaknya akan membagi tiga kategori golongan atau syarat untuk bisa mendaftar Kartu Sarjana Jepara.
Di antaranya, memiliki prestasi minimal juara tiga kabupaten, Hafal Al-Quran minimal 15 juz, dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Pak Bupati tapi sudah pesen, tidak masuk DTKS tetapi secara faktual masuk kategori tidak mampu atau miskin ekstrem tetapi berkeinginan untuk kuliah nanti kita bantu," tuturnya.
Beasiswa tersebut lanjut kata dia, nantinya terbuka untuk seluruh mahasiswa tanpa ada batasan semester.
Kemudian bagi penerima yang ingin melanjutkan di semester selanjutnya minimal harus mendapatkan IPK 3,0, melaporkan transkip nilai per semester dan Kartu Rencana Studi (KRS) serta bukti sebagai mahasiswa aktif.
Saat ini, Disdikpora Jepara telah mendapati 25 Perguruan Tinggi (PT) yang sudah melakukan MoU atau kesepakatan kerjasama dengan Pemkab Jepara.
Kemudian, dalam waktu lima tahun, seusai target dari Bupati Jepara, program tersebut harapanya bisa tersalurkan kepada 10 ribu mahasiswa.
Nantinya setiap tahun, ia mengatakan alokasi anggaran dari APBD Jepara akan ditambah.
Baca juga: Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Jepara Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Samapta
Imbas Demo Berujung Kericuhan, Pengukir Kayu Jepara Keluhkan Penurunan Kunjungan Turis Asing |
![]() |
---|
Bupati Jepara Turun ke Bawah, Pekan Ini Serap Aspirasi Kiai dan tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Kaji Ulang Gaji dan Tunjangan DPRD, Ketua DPRD Ikuti Arahan |
![]() |
---|
Nelayan Jepara Hilang 4 Hari Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Panjang |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajak Insan Perhubungan Perkuat Moral dan Profesional untuk Transportasi Lebih Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.