Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Fakta Memprihatinkan di Madiun, 16 Anak Ajukan Nikah Dini Karena Hamil Duluan

penyebab utama pernikahan dini anak bawah umur di Kabupaten Madiun karena kehamilan di luar nikah dan jodoh yang diatur oleh orangtua.

Editor: deni setiawan
SHUTTERSTOCK
PERNIKAHAN DINI - Ilustrasi dua cincin pernikahan. Kondisi memprihatinkan terjadi di Madiun. Kurun waktu tujuh bulan ini, ada 16 anak bawah umur terpaksa menikah dini karena dalam kondisi hamil. 

Yeni menjelaskan bahwa kapasitas instansinya dalam proses dispensasi nikah hanya sebatas pendampingan dan konseling.

Keputusan untuk menerima atau menolak permohonan sepenuhnya berada di tangan Pengadilan Agama.

“Peran kami melakukan konseling bagi pemohon saja."

"Sedangkan keputusan diterima tidaknya menjadi kewenangan pengadilan agama,” ungkapnya.

Bagi calon pengantin anak di bawah umur yang hamil, Yeni meminta agar mereka bersama orangtua tetap menjaga kehamilan.

Sedangkan bagi calon pengantin yang belum hamil, diimbau untuk menunda pernikahan hingga mereka mencapai usia yang aman dan siap untuk hamil.

Lebih lanjut, Yeni menekankan pentingnya pernikahan resmi bagi anak di bawah umur yang mengajukan pernikahan dini.

Menurutnya, menikah secara siri dapat menimbulkan risiko besar bagi calon mempelai perempuan.

Terutama karena banyak dari mereka yang belum siap secara mental, ekonomi, dan pendidikan.

Untuk mencegah pernikahan dini anak di bawah umur, DP2KBP3A Kabupaten Madiun aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan organisasi masyarakat perempuan. (*)

Sumber Kompas.com

Baca juga: 2 Napi Lapas Magelang Peroleh Amnesti Presiden Prabowo Subianto

Baca juga: "Koruptor Saja Bisa" Kuasa Hukum Musisi Fariz RM Ajukan Abolisi ke Presiden Prabowo

Baca juga: Heboh Praktik Percaloan Calon Pekerja Pabrik di Brebes, Oknum Perekrut Minta Rp2 Juta

Baca juga: Viral Pemotor Terobos Masuk Tol Gegara Ikuti Petunjuk Google Maps, Ditanya Polisi Hendak Lamar Kerja

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved