Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Bejatnya Kades Demak Zidan, Selain Setubuhi Istri Orang Juga Susun Rencana Peras Suami Selingkuhan

Seorang kepala desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tertangkap basah saat sedang berduaan dengan istri pria lain di sebuah kamar kos.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
KADES SELINGKUH - Kades Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak Muhyidin bersama Laili Khasanah usai digerebek keluarga saat berduaan di kamar Kos Utami, Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, Selasa (22/7/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK — Seorang kepala desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, tertangkap basah saat sedang berduaan dengan istri pria lain di sebuah kamar kos.

Peristiwa ini terjadi di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, pada Senin, 22 Juli 2025.

Pelaku berinisial MY (34), yang menjabat sebagai Kepala Desa Wonoagung, Kecamatan Karangtengah, digerebek bersama seorang perempuan berinisial LK (31), istri dari pria berinisial PR (41).

Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono, mengungkapkan bahwa penggerebekan bermula dari kecurigaan PR terhadap gelagat istrinya.

Kecurigaan tersebut mendorong PR untuk memasang alat pelacak GPS secara diam-diam di sepeda motor milik LK.

“Kecurigaan memuncak ketika PR mengetahui istrinya tidak kunjung pulang setelah pamit mengantar anak sekolah.

Ia lantas mengecek lokasi GPS dan menemukan motor istrinya terparkir di depan kamar kos,” kata Hendrie saat rilis kasus di Mapolres Demak, Senin (4/8/2025).

KADES SELINGKUH -  Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono menjelaskan hukuman terdakwa Kades selingkuh saat gelar perkara di Polres Demak, Senin (4/8/2025). Kades tersebut terancam hukuman enam tahun penjara.
KADES SELINGKUH - Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono menjelaskan hukuman terdakwa Kades selingkuh saat gelar perkara di Polres Demak, Senin (4/8/2025). Kades tersebut terancam hukuman enam tahun penjara. (POLRES DEMAK)

Merasa ada yang janggal, PR kemudian melapor ke Polres Demak dan bersama petugas menuju lokasi yang ditunjukkan GPS.

Setibanya di tempat kejadian, mereka melakukan penggerebekan dan mendapati MY serta LK berada di dalam kamar kos.

Keduanya langsung diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan awal yang diberikan di hadapan petugas, keduanya mengaku telah melakukan hubungan intim di lokasi tersebut.

Tak hanya dugaan perzinahan, kasus ini juga berkembang ke arah penipuan dan pemerasan.

MY dan LK diduga bekerja sama untuk memeras PR dengan modus berpura-pura menjadi perempuan lain.

Dalam aksinya, LK menggunakan nomor berbeda dan mengaku sebagai janda beranak dua yang membutuhkan uang.

Korban yang merasa iba beberapa kali mentransfer uang hingga jutaan rupiah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved