Berita Jawa Tengah
Kades Pembohong! Sesal Investor 52 Ruko Desa Jaten Karanganyar Berstatus Tersangka
Kejari Karanganyar menetapkan seorang tersangka selaku investor dalam pembangunan 52 ruko di tanah bengkok Desa Jaten.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
"Dari pihak Kepala Desa berbohong kepada investor."
"Yang mengatakan bahwa tanah tersebut adalah tanah kas desa, ternyata tanah bengkok."
"Lalu Kepala Desa mengatakan bahwa perizinan dalam proses, sudah diproses, sedang berjalan pemrosesan."
"Akan tetapi sampai hari ini ternyata tidak ada pernah proses perizinan yang dilakukan Kepala Desa," terangnya.
Dia menjelaskan, dalam proses MoU antara Kades dan investor disaksikan BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan babinsa serta bhabinkamtibmas.
Menurutnya, pihak tersebut juga terlibat dalam urusan ini sebagaimana Kepala Desa yang kini telah ditahan.
"Selaku investor ini korban penipuan Kepala Desa Jaten plus pengurus perangkatnya serta BPD, dibohongi investor ini sama mereka," ungkap Yusuf.
Oleh karena itu pihaknya berharap proses hukum berjalan adil.
Terkait kontribusi atau fee dari pembangunan kios itu yang diterima desa sesuai perjanjian ialah Rp260 juta.
Terkait hal tersebut, Kades telah mengembalikan fee itu ke desa Rp230 juta.
Dia menambahkan, Kades juga berutang kepada investor senilai Rp200 juta untuk proses mengurus proses perizinan pembangunan ruko, tapi perizinan tersebut hingga kini belum diurus.
"Artinya tidak ada gratifikasi, tidak ada suap."
"Desa ini meminta bantuan ke investor untuk mengalirkan dana untuk merealisasikan program kerja jangka menengah," pungkasnya. (*)
Baca juga: Mamio dan Papio, Panggilan Khusus Warganet Buat Sarwendah dan Giorgio Antonio
Baca juga: Pemkab Blora Bagi-bagi Bendera Merah Putih, Langsung Berkibar di Depan Rumah Warga
Baca juga: Emak-emak Nasabah BMT Surya Mulki Sulaiman Pekalongan Demo, Tuntut Pencairan Dana Simpanan
Baca juga: Promo Tarif Khusus KA Cakrabuana, Tiket Eksekutif Purwokerto-Jakarta Cuma Bayar Rp250 Ribu
Karanganyar
Korupsi Tanah Bengkok Karanganyar
Kejari Karanganyar
Investor Ruko Desa Jaten
tribunjateng.com
Emak-emak Nasabah BMT Surya Mulki Sulaiman Pekalongan Demo, Tuntut Pencairan Dana Simpanan |
![]() |
---|
2 Napi Lapas Magelang Peroleh Amnesti Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Kades Wonoagung Demak Kepergok Selingkuh di Kamar Indekos Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara |
![]() |
---|
PERINGATAN, Pendaki Gunung Lawu Terancam Kena Blacklist 5 Tahun Jika Tidak Punguti Sampah |
![]() |
---|
Perspektif Hukum Pengibaran Bendera One Piece di Perayaan 17 Agustus, Begini Kata Dosen Unnes |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.