Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Kades Pembohong! Sesal Investor 52 Ruko Desa Jaten Karanganyar Berstatus Tersangka

Kejari Karanganyar menetapkan seorang tersangka selaku investor dalam pembangunan 52 ruko di tanah bengkok Desa Jaten. 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
BERSTATUS TERSANGKA - Tim Kejari Karanganyar menahan DR selaku investor pasca ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan tanah bengkok Desa Jaten, Kecamatan Jaten, Selasa (5/8/2025) sore. 

"Dari pihak Kepala Desa berbohong kepada investor."

"Yang mengatakan bahwa tanah tersebut adalah tanah kas desa, ternyata tanah bengkok."

"Lalu Kepala Desa mengatakan bahwa perizinan dalam proses, sudah diproses, sedang berjalan pemrosesan."

"Akan tetapi sampai hari ini ternyata tidak ada pernah proses perizinan yang dilakukan Kepala Desa," terangnya. 

Dia menjelaskan, dalam proses MoU antara Kades dan investor disaksikan BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan babinsa serta bhabinkamtibmas.

Menurutnya, pihak tersebut juga terlibat dalam urusan ini sebagaimana Kepala Desa yang kini telah ditahan. 

"Selaku investor ini korban penipuan Kepala Desa Jaten plus pengurus perangkatnya serta BPD, dibohongi investor ini sama mereka," ungkap Yusuf. 

Oleh karena itu pihaknya berharap proses hukum berjalan adil.

Terkait kontribusi atau fee dari pembangunan kios itu yang diterima desa sesuai perjanjian ialah Rp260 juta.

Terkait hal tersebut, Kades telah mengembalikan fee itu ke desa Rp230 juta.

Dia menambahkan, Kades juga berutang kepada investor senilai Rp200 juta untuk proses mengurus proses perizinan pembangunan ruko, tapi perizinan tersebut hingga kini belum diurus. 

"Artinya tidak ada gratifikasi, tidak ada suap."

"Desa ini meminta bantuan ke investor untuk mengalirkan dana untuk merealisasikan program kerja jangka menengah," pungkasnya. (*)

Baca juga: Mamio dan Papio, Panggilan Khusus Warganet Buat Sarwendah dan Giorgio Antonio

Baca juga: Pemkab Blora Bagi-bagi Bendera Merah Putih, Langsung Berkibar di Depan Rumah Warga

Baca juga: Emak-emak Nasabah BMT Surya Mulki Sulaiman Pekalongan Demo, Tuntut Pencairan Dana Simpanan

Baca juga: Promo Tarif Khusus KA Cakrabuana, Tiket Eksekutif Purwokerto-Jakarta Cuma Bayar Rp250 Ribu

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved